Medan (pewarta.co) – Puji Kesuma (34) warga Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini tidak seberuntung dengan maksud dan tujuan serta niatnya.
Pasalnya, pria yang keseharianya bekerja sebagai kuli bangunan ini harus berurusan dengan Polsek Sunggal lantaran kedapatan telah mencuri HP milik, Ramliah (43) warga, Jalan Kapten Sumarsono No 25, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Senin (15/8/2017) sekira pukul 09.00 Wib.
“Pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil HP anak korban, saat korban naik kelantai II rumahnya. Tidak lama berselang, korban pun turun dan curiga melihat HP anaknya tidak ada lagi ditempat. Kemudian korban mencari dan mengejar pelaku yang kemudian diketahui oleh korban,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, SIK, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Selasa (15/8/2017).
Melihat pelaku sudah menaiki becak sambung Daniel, kemudian korban pun menyuruh becak berhenti.
“Setelah berhenti, dan menanyakan handphone, korban sambil memeriksa pelaku dan menemukan handphone anak korban, sehingga pelaku melarikan diri dan korban berteriak yang kemudian pelaku berhasil ditangkap dan di serahkan ke Polsek Sunggal yang kemudian korban membuat laporan pengaduan. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 (dua) unit HP nerek Oppo dan 2 (dua) buah jam tangan merek Guess,” sebut Daniel.(red)