• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 4 Desember 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Sunggal Bekuk Pencuri HP

by NiahLubis
Selasa, 15 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Puji Kesuma (34) warga Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini tidak seberuntung dengan maksud dan tujuan serta niatnya.

Pasalnya, pria yang keseharianya bekerja sebagai kuli bangunan ini harus berurusan dengan Polsek Sunggal lantaran kedapatan telah mencuri HP milik, Ramliah (43) warga, Jalan Kapten Sumarsono No 25, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Senin (15/8/2017) sekira pukul 09.00 Wib.

bacajuga

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Wanita Pencuri HP

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Kembali Mengamankan Rambo

Rampok Korban Hingga Tewas, Pegasus Polrestabes Medan Tembak Pelakunya

“Pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil HP anak korban, saat korban naik kelantai II rumahnya. Tidak lama berselang, korban pun turun dan curiga melihat HP anaknya tidak ada lagi ditempat. Kemudian korban mencari dan mengejar pelaku yang kemudian diketahui oleh korban,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, SIK, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Selasa (15/8/2017).

Melihat pelaku sudah menaiki becak sambung Daniel, kemudian korban pun menyuruh becak berhenti.

“Setelah berhenti, dan menanyakan handphone, korban sambil memeriksa pelaku dan menemukan handphone anak korban, sehingga pelaku melarikan diri dan korban berteriak yang kemudian pelaku berhasil ditangkap dan di serahkan ke Polsek Sunggal yang kemudian korban membuat laporan pengaduan. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 (dua) unit HP nerek Oppo dan 2 (dua) buah jam tangan merek Guess,” sebut Daniel.(red)

Previous Post

Penyidik Polrestabes Dapat Pelatihan Tangani Kasus Kejahatan

Next Post

Transaksi Ratusan Butir Ekstasi, Rubiani Diciduk Polisi

Related Posts

Medan

KPPU Kanwil I Edukasi Mahasiswa tentang Persaingan Usaha 

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Rugikan Negara Rp6,6M, Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan Divonis Penjara

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

UMSU Peringkat 21 PTS di ASEAN Versi AppliedHE

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Reskrim Polsek Percut Sita Mesin Judi Tembak Ikan di Bandar Klipa

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Puluhan Ribu Warga Washliyin Hadiri Malam Puncak HUT Ke-93 Al Washliyah

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Pj Gubsu Serahkan Klaim Kematian Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Penerima Bantuan Iuran Pemprovsu

Minggu, 3 Desember 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani