Stabat (Pewarta.Co) – Diduga tak miliki izin, 6 baleho milik beberapa OKP yang terletak di Jalan KH Zainul Arifn, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat tepatnya di seputaran Simpang Kantor Bupati Langkat terpaksa diturunkan oleh dinas terkait dan Kapolsek Stabat AKP Mariteken Surbakti SH, Jum’at (25/9) jam 10.00 WIB.
Bersama Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Sabara, dan Kanit Provos, Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti SH dengan penuh semangat melaksanakan instruksi dari Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK untuk menertibkan baleho-baleho yang diduga tak memiliki izin tersebut.
Sesampainya di Simpang Kantor Bupati, AKP Maritaken Surbakti SH bersama petugas dari Sat Pol PP Kabupaten Langkat, Dispenda serta Dinas Pertamanan Kabupten Langkat langsung menurunkan baleho yang sudah masuk dalam daftar untuk ditertibkan. “Ada 6 baleho OKP yang ditertibkan,” kata Kapolsek Stabat, melalui Kanit Res Ipda Sihar Sihotang SH.
“Penertiban baleho kali ini sesuai dengan arahan dari pak Kapolres untuk menurunkan baleho-baleho yang tak memiliki izin. Selain itu, supaya Kota Stabat ini terlihat rapi dan tidak terkesan semrawut karena banyaknya baleho-baleho yang letaknya tak beraturan,” pungkas Ipda Sihar Sihotang SH.
Kegiatan penertiban yang berlangsung singkat tersebut berjalan dengan aman dan kondusif dan mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar. “Kalau dah ditertibkan gini, kan gak terlihat semrawut Simpang Bupati ini,” ketus warga yang enggan menyebutkan namannya. (avid/red)