Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Percut Sei Tuan membekuk pelaku jambret di Jalan Pancing Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.
Tersangka Budiman (34) ditangkap, ketika terjatuh saat diserempet pengendara sepeda motor, setelah menjambret telepon genggam milik mahasiswa bernama Yopi Tanjung (22).
“Setelah merampas telepon genggam korban, pelaku kabur dengan sepeda motornya. Namun, belum begitu jauh melarikan diri, pelaku terjatuh ke aspal setelah kendaraannya diserempet pengendara motor,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Hartono, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Phillip Purba, SH, MH kepada wartawan, Rabu (21/2/2018).
Personel yang mendapat laporan, lanjutnya, langsung mengamankannya ke mapolsek.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (red)