Medan (pewarta.co) – Dua juru parkir (Jukir) nekad mencuri satu unit sepeda motor di Komplek MMTC Jalan Pancing Medan Estate.
Tim Serse Polsek Percut Sei Tuan akhirnya berhasil menciduk kedua tersangka, setelah aksinya terekam CCTV.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka M Karim (43) dan Andi Syahputra alias Boy (27) bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
“Kedua tersangka mencuri sepeda motor milik seorang Satpam (Indra Gunawan,38) di Komplek MMTC,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH kepada wartawan, Selasa (2/1/2018).
Dijelaskannya, kejadian ini bermula ketika korban Sabtu (30/12/2017), yang bertugas menjaga keamanan komplek MMTC memarkirkan sepeda motor Honda BK 5064 RAO di tempat penitipan sepeda motor beserta kunci kontaknya kepada anggota security Komplek MMTC yang piket.
“Namun, usai bertugas, korban terkejut melihat sepeda motornya telah raib dan lalu melapor ke kita,” ujarnya.
Mendapat laporan itu, lanjutnya, pihaknya lalu melakukan pemeriksaan CCTV, dan didapatilah identitas kedua pelaku.
“Kedua pelaku diamankan di rumahnya Jalan Perjuangan Medan Perjuangan, bersama dengan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban,” tandasnya.
Sementara, tersangka Karim mengaku nekat mencuri karena tidak ada uang untuk acara tahun baru.
“Rencana mau kami jual sepeda motornya, uangnya untuk perayaan malam Tahun Baru,” tukasnya.(red)