• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Patumbak Tangkap Pembunuh Satpam ALS di Simalungun

by NiahLubis
Jumat, 20 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap Manatap Sihombing (54) pelaku penikaman yang menewaskan Satpam loket Bus ALS, Andri Adnan (38) warga Jalan Pertahanan Dusun XI Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Warga Jalan Bajak IV Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas ini berhasil dtangkap polisi di kedaiaman saudaranya di kawasan Kabupaten Simalungun delapan jam setelah peristiwa penikaman yang menewaskan korban. “Ya, tidak kurang dari 24 Jam, tersangka berhasil kita bekuk,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi SIK menjawab, Kamis, (19/10/2017) malam sekira pukul 23.00 WIB.

bacajuga

No Content Available

Lebih lanjut diungkapkan Yasir, tersangka berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Jadi, dari hasil olah TKP, kita mengetahui pelaku penikaman tersebut,” ungkap mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Selanjutnya, Yasir menyebutkan, pihaknya mencari pelaku di kediamannnya. Namun saat itu, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Akan tetapi, petugas tidak putus asa dan terus melakukan pencarian di rumah kerabatnya di Kota Lubukpakam. “Dari situ, petugas yang menemukan pisau dan sepeda motor dipakai tersangka saat meninggalkan korban di depan loket ALS memperoleh informasi bahwa Mantap Sihombing telah melarikan diri ke kawasan Simalungun,” sebut orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini.

Oleh sebab itu, Yasir menambahkan, tidak ingin buruannya kabur terlalu jauh, tim yang melakukan perburuan langsung menuju kabupaten Simalungun dan berhasil menangkap tersangka di Desa Bosar – bosar, Kecamatan Tanahjawa, Kamis Sore sekira Pukul 18.15 WIB. “Saat ini tersangka tengah dalam perjalanan menuju kota Medan,” tambah Alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Untuk sementara, kata Yasir, sesuai hasil interogasi, tersangka nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan pisau yang diambilnya dari jok sepeda motornya karena sakit hati terhadap korban karena istrinya tidak diperbolehkan menggelar dagangan di halaman stasiun ALS. “Pelaku yang tidak terima korban melarang istrinya berjualan di halaman loket bus ALS sempat adu mulut dengan korban. Namun, pertengkaran tersebut berujung dengan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di rumah sakit Mitra Sejati dengan luka tusukan pisau pada bagian dada, ketiak,” kata Yasir menjelaskan.

Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHPIdana. (RIJAM)

Previous Post

Ombudsman Sarankan Orangtua Siswa Ilegal Korban Pungli Melapor

Next Post

Danyonif-8 Mar dan Wadan Yonif-8 Mar Dimassa Sepasukan Prajurit Tamtama

Related Posts

Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Hari ini Pilkades Serentak di Paluta, Sebanyak 389 Personel TNI/Polri Mengamankan

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani