Medan (pewarta.co) – Polsek Patumbak melaksanakan razia pekat di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam (Cafe) serta lapak judi mesin Jackpot di wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak, Minggu (27/11) dini hari sekira pukul 01.00 Wib. Selain itu, tempat kumpul diduga pereman juga turut diseser.
Razia ini digelar guna mengantisipasi tindak kriminal dan meminimalisisir peredaran narkoba serta penyakit masyarakat lainya.
Razia dengan kekuatan personel dari tim gabungan Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intel yang langsung dipimpin Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, petugas berhasil mengamankan 6 (enam) pasang mesum, 2 diantaranya anak dibawah umur, 6 (enam) unit sepeda motor dan 3 (tiga) unit mesin judi Jeckpot.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi kepada wartawan menyatakan, dari penginapan Star, pihaknya mengamankan 6 pasang pria dan wanita di dalam satu kamar, diduga melakukan hubungan suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan.
“Untuk kendaraan roda dua yang tak memiliki dokumen ada enam unit yang berhasil diamankan, dan oleh petugas langsung di boyong ke Mapolsek Patumbak. Begitu juga para pria dan wanita serta seluruh barang bukti saat razia berlangsung,” sebut Kompol Ginanjar Fitriadi.
ke 6 pasangan mesum yang terjaring dari Hotel Star langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak.
Ke 6 pasang diantaranya, Yulia Suanti (28), warga Gang Siibiru biru, Kecamata Sibiru biru bersama Deni Pramana (28), warga Delitua Gang Setia, Kecamatan Delitua, Devi Ririn Anggriani (25), warga Jalan Bajak 4, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas bersama Suyono (28), warga Jalan Bajak 2 H Gang Perjuangan, Kelurahan Harjosari 2 Medan Amplas dan Rika Amelia (36), warga Jalan Bajak 4, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas bersama M Samaluddin Bangun (36), warga Jalan Pajak Delitua.
Di Jalan yang sama, petugas kembali merazia dua Cafe ramang-ramang yakni Cafe Soneta dan Cafe tak bernama, namun dari ke 2 Kafe ini petugas tidak menumukan apa-apa, dan diga telah bocor sebelumnya.
Selanjutnya, tak jauh dari penginapan Star dan Cafe yang sebalumnya terkena razia petugas kembali merazia penginapan 35 Tigan Sabero yang diduga sering dijadikan lokasi mesum oleh pasangan muda-mudi, dan orang dewasa ini petugas yang masuk melakukan pemeriksaan disemua kamar tak menemukan pasangan mesum.
“Di penginapan 35 Tigan Sabero dan Cafe Soneta serta Cafe tak bernama, dijalan yang sama kita tidak menumukan apa-apa, diduga telah bocor ,” sebut Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK kepada wartawan, Minggu (25/11/2018) dini hari.
Tak berhenti sampai disitu, petugas menyeser dan merazia sebuah warung lokasi permainan judi Jeckpot di Jalan Pertahanan Desa Patumbak 2 Dusun 4, Kecamatan Patumbak. Dari sini, permainan judi Jackpot di Jalan Petahanan, Desa Patumbak 2 Dusun 4, Kecamatan Patumbak petugas hanya mengamankan 3 unit Jekpot.
Kemudian, tim gabungan kembali melakukan razia ditempat- tempat ngumpul pereman di sepanjang Jalan Pertahan dan petugas berhasil mengamankan dua unit kereta tanpa dilengkapi surat kenderaannya.
Sebelumnya, tim gabungan juga melakukan razia balap liar di persimpangan Jalan Talun Kenas. Numun sayangnya saat petugas sampai dilokasi para pembalap liar itu sudah tak berada dilokasi dan akhirnya petugas kembali melanjutkan razia dan akhir razia berakhir hingga jam 03.30 Wib.
Sementara dua pasangan anak dibawah umur yang terjaring razia pekat yakni,
Tamara Sinta Boru Taringan (15), warga Pasar 5 Pondok, Desa Patumbak 2, Kecamatan Patumbak bersama Arif Basuki (18), warga Marindal 1 Pasar 3, Kecamatan Patumbak dan juga Dwi Helah Sopiani (17), warga Marindal 1 Gang Roso Jalan Melati Raya, Kecamatan Patumbak dan Mhd Aji Fauji (17), warga Desa Patumbak 1 Pasar 7, Kecamatan Patumbak. (red)