Medan (pewarta.co) – Dua perampok mahasiswa spesialis penumpang angkot berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak. Keduanya adalah Anggia Pakpahan (37), warga Jalan Bajak V, Kanal, Medan dan Hitmen Surait (19), warga Batam.
Kapolsek Patumbak, Kompol Afdal Junaidi melalui Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi kepada wartawan, Kamis (15/6/2017) sore, mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban Paris Gunawan (20).
Dalam laporannya korban mengaku telah dirampok tiga Orang Tak Kenal (OTK) bersenjata tajam ketika menumpangi angkutan kota (angkot) 07 di Simpang Amplas Medan.
“Satu unit handphone (HP) dan uang tunai Rp 3 juta milik korban berhasil dirampas para pelaku. Korbanya mahasiswa,” terang Fery.
Berbekal laporan tersebut, lanjutnya, unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi ke Tempat Kejadiaan Perkara (TKP).
Hasilnya, ciri-ciri pelaku mengarah kepada para tersangka. Kamis (15/6/2017) dini hari, petugas berhasil meringkus kedua tersangka saat nongkrong di bawah Fly Over Medan Amplas.
“Namun sayang, saat kita sergap satu dari tiga pelaku berhasil melarikan diri dan sekarang sedang dalam pengejaran,” pungkasnya, menambahkan kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan), ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara kedua tersangka mengaku, nekat melakukam aksi perampokan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi, terlebih menjelang Lebaran Idul Fitri.
“Saya sudah punya keluarga bang, anak saya satu. Jadi mau tidak mau saya merampok, tidak ada pekerjaan bang,” aku Anggia kepada wartawan.
“Kalau saya bang tidak punya keluarga disini, anak hilang. Keluarga saya di Batam. Bapak dan ibu saya sudah meninggal, jadi saya lapar bang. Jadinya, ya terpaksa melakukan ini,” timpalnya. (red)