Medan (pewarta.co) – Medindaklanjuti pemberitaan media, Polsek Patumbak bergerak cepat menggerebek lokasi judi dadu putar di Jalan Banyu Emas, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/1/2022) pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan SH bersama Panit Ipda Yusuf Dabutar SH dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) menyisir lokasi yang disinyalir menjadi tempat perjudian.
Namun sayang, karena diduga bocor di lokasi tidak ditemukan kegiatan perjudian.
“Setelah mendapat informasi dari pemberitaan di media, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago langsung memerintahkan untuk menggerebek lokasi. Namun lokasi kosong tidak ada kegiatan perjudian. Kita hanya menemukan beberapa orang lelaki yang sedang kumpul, untuk itu untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan masyarakat Marendal l, kita lakukan pembubaran,” sebut AKP Ridwan saat di lokasi.
Selain itu, AKP Ridwan sebelumnya juga menyampaikan himbauan kepada beberapa orang yang berada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian jenis apapun, dan secara tegas mengatakan jangan mencoba- coba untuk membuka segala bentuk praktek perjudian kembali dan apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia (RI).
Gerak cepat Polsek Patumbak itu diapresiasi tokoh masyarakat Kecamatan Patumbak, Riky Irawan SH MH. Dia menyebut dengan langsung tanggapnya Polsek Patumbak karena mendapat informasi adanya praktek judi di Jalan Banyu Mas, berarti Polsek Patumbak masih tetap menjaga marwah dan citra Polri di masyarakat.
“Ya, kita harus beri apresiasi pada Polsek Patumbak yang mau cepat respon terhadap informasi tetang adanya lokasi yang dijadikan tempat praktek judi. Tentu kedepannya respon ini tetap dipertahankan, baik dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” pungkas Riky. (Dedi/red)