• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 8 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Patumbak Gagalkan Pemasokan 40 Kg Ganja Dari Aceh ke Medan, Dua Kurirnya Ditembak

oleh NiahLubis
Senin, 27 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
34
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Patumbak berhasil menggagalkan pemasokan ganja 40 kg dari Aceh ke Medan, menyusul ditangkapnya dua kurir, Sabtu (25/11/2017) malam.

Dua kurir asal Aceh itu terpaksa ditembak dibagian kakinya, karena ketika hendak disergap berusaha melarikan diri dengan menerjang anggota Polsekta Patumbak.

bacajuga

Polsek Patumbak Kembali Bagikan Bansos kepada Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Farhan Tewas Dibalok Sekelompok Pemuda di Fly Over Amplas

Polsek Patumbak Salurkan Bantuan Kapolrestabes Medan

Untuk mendapatkan perawatan intensif, tersangka Ramadan (26) warga Kruengmane, Lhokseumawe, Aceh utara dan M Ikhsan (20) warga Geurugok, Bireueun dilarikan ke rumah sakit.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H.Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum melalui Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, penangkapan kedua kurir berawal dari informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya dua kurir yang membawa narkotika jenis ganja kering dengan menaiki becak bermotor di Jalan Sisingamangaraja km 10,5, Medan.

“Reskrim bergerak kelokasi yang dimaksud, namun sewaktu dilakukan penyetopan terhadap becak motor, keduanya langsung meloncat dan melarikan diri sembari mendorong dan menerjang petugas hingga terjatuh, sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur menembak bagian kaki kedua tersangka,” kata Yasir Ahmadi.

“Meskipun tembakan peringatan sudah dilakukan, namun keduanya masih saja melawan dan berusaha kabur. Kita tindak tegas dan melumpuhkan keduanya,” ujar mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Pengakuan kedua tersangka, lanjut Yasir, 40 kg ganja kering yang dikemas dengan lakban coklat berasal dari Aceh dengan tujuan Pekanbaru, Riau.(red)

Facebook Comments
Tags: gagalkan pemasokan ganjaganjanarkobanarkotikapolsek patumbak
Berita Sebelumnya

Kapolda dan Pangdam Kawal Kereta Kencana Presiden RI Jokowi

Berita Selanjutnya

Klarifikasi Kasus, Ombudsman RI akan Sambangi Mapoldasu

BeritaLainnya

Hukum

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Minggu, 7 Maret 2021
Hukum

Jual Sabu-sabu, Juragan Bakso di Labuhanbatu Diringkus Polisi

Minggu, 7 Maret 2021
Nasional

PP AMMDI Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024

Minggu, 7 Maret 2021
Hukum

Polres Asahan Ringkus 4 Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Minggu, 7 Maret 2021
Medan

Gubsu Kunjungi Keluarga Almarhum Ilham Pane

Minggu, 7 Maret 2021
Hukum

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Perumahan Gading Marpoyan

Minggu, 7 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Minggu, 7 Maret 2021

Jual Sabu-sabu, Juragan Bakso di Labuhanbatu Diringkus Polisi

Minggu, 7 Maret 2021

Maling Terus Bergerilya, Desa Sukaraja tidak Aman

Minggu, 7 Maret 2021

Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

Minggu, 7 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Minggu, 7 Maret 2021

Jual Sabu-sabu, Juragan Bakso di Labuhanbatu Diringkus Polisi

Minggu, 7 Maret 2021

Maling Terus Bergerilya, Desa Sukaraja tidak Aman

Minggu, 7 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani