• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 14 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Patumbak Gagalkan Pemasokan 40 Kg Ganja Dari Aceh ke Medan, Dua Kurirnya Ditembak

Polsek Patumbak Gagalkan Pemasokan 40 Kg Ganja Dari Aceh ke Medan, Dua Kurirnya Ditembak

by NiahLubis
Senin, 27 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Patumbak berhasil menggagalkan pemasokan ganja 40 kg dari Aceh ke Medan, menyusul ditangkapnya dua kurir, Sabtu (25/11/2017) malam.

Dua kurir asal Aceh itu terpaksa ditembak dibagian kakinya, karena ketika hendak disergap berusaha melarikan diri dengan menerjang anggota Polsekta Patumbak.

bacajuga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA

Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan

Untuk mendapatkan perawatan intensif, tersangka Ramadan (26) warga Kruengmane, Lhokseumawe, Aceh utara dan M Ikhsan (20) warga Geurugok, Bireueun dilarikan ke rumah sakit.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H.Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum melalui Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, penangkapan kedua kurir berawal dari informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya dua kurir yang membawa narkotika jenis ganja kering dengan menaiki becak bermotor di Jalan Sisingamangaraja km 10,5, Medan.

“Reskrim bergerak kelokasi yang dimaksud, namun sewaktu dilakukan penyetopan terhadap becak motor, keduanya langsung meloncat dan melarikan diri sembari mendorong dan menerjang petugas hingga terjatuh, sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur menembak bagian kaki kedua tersangka,” kata Yasir Ahmadi.

“Meskipun tembakan peringatan sudah dilakukan, namun keduanya masih saja melawan dan berusaha kabur. Kita tindak tegas dan melumpuhkan keduanya,” ujar mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Pengakuan kedua tersangka, lanjut Yasir, 40 kg ganja kering yang dikemas dengan lakban coklat berasal dari Aceh dengan tujuan Pekanbaru, Riau.(red)

Previous Post

Kapolda dan Pangdam Kawal Kereta Kencana Presiden RI Jokowi

Next Post

Klarifikasi Kasus, Ombudsman RI akan Sambangi Mapoldasu

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA
Medan

Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA

Sabtu, 14 Juni 2025
Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan
Medan

Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan

Sabtu, 14 Juni 2025
Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah 
Medan

Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah 

Sabtu, 14 Juni 2025
Edi Saputra Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan
Medan

Edi Saputra Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Sabtu, 14 Juni 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani