Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Patumbak berhasil menggagalkan pemasokan ganja 40 kg dari Aceh ke Medan, menyusul ditangkapnya dua kurir, Sabtu (25/11/2017) malam.
Dua kurir asal Aceh itu terpaksa ditembak dibagian kakinya, karena ketika hendak disergap berusaha melarikan diri dengan menerjang anggota Polsekta Patumbak.
Untuk mendapatkan perawatan intensif, tersangka Ramadan (26) warga Kruengmane, Lhokseumawe, Aceh utara dan M Ikhsan (20) warga Geurugok, Bireueun dilarikan ke rumah sakit.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H.Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum melalui Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, penangkapan kedua kurir berawal dari informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya dua kurir yang membawa narkotika jenis ganja kering dengan menaiki becak bermotor di Jalan Sisingamangaraja km 10,5, Medan.
“Reskrim bergerak kelokasi yang dimaksud, namun sewaktu dilakukan penyetopan terhadap becak motor, keduanya langsung meloncat dan melarikan diri sembari mendorong dan menerjang petugas hingga terjatuh, sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur menembak bagian kaki kedua tersangka,” kata Yasir Ahmadi.
“Meskipun tembakan peringatan sudah dilakukan, namun keduanya masih saja melawan dan berusaha kabur. Kita tindak tegas dan melumpuhkan keduanya,” ujar mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.
Pengakuan kedua tersangka, lanjut Yasir, 40 kg ganja kering yang dikemas dengan lakban coklat berasal dari Aceh dengan tujuan Pekanbaru, Riau.(red)