Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Patumbak menciduk seorang wanita berusia 33 tahun bernama Sania Hasibuan, usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka Sania ini ketika polisi menerima laporan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sigara Gara Patumbak.
Tim Serse Patumbak langsung turun ke lokasi yang diinformasikan itu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sesampainya di lokasi, polisi malah menemukan Sania, polisi lalu memeriksanya.
“Di TKP ditemukan 1 plastik klip Bening berisi sabu dan bong alat utk menghisap. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Patumbak,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol M Yasir Ahmadi, SIK, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, SIK, SH kepada wartawan, Jumat (19/1/2018).
Diunngkapkan Yaqin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut darimana barang haram ini. “Masih kita selidiki ya,” tandasnya.(red)