• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Patumbak Bekuk Dua Begundal Jalanan

by NiahLubis
Kamis, 2 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
57
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dua begundal jalanan (pemalak) yang kerap beraksi di seputaran terminal Amplas dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak. Keduanya diringkus sesaat setelah memeras Vijai Pane (24), seorang karyawan yang bermukim di Blok 19 P Sicanang, Kecamatan Belawan, Selasa (31/10/2017) kemarin.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, persis di dekat jembatan Sungai Asahan, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Kasus ini pun telah dilaporkan korban ke Polsek Patumbak dan tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP- 865/X/2017/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK.

bacajuga

Aguan Pencuri Jalan Tuamang Diringkus Polisi

Awalnya Tersangka Melapor Dibegal, Polsek Kutalimbaru Ringkus Tiga Sindikat Pencuri Swalayan Milik Anggota DPRD

Polsek Percut Tembak Pencuri Sepeda Motor Yang Sudah 10 Kali Beraksi di Kota Medan

Kedua pelaku yakni, Syafrizal alias Izal (23) seorang pengangguran, warga Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dan Erwin Siringo-ringo (25), yang juga pengangguran warga Bajak V Ujung, Desa Marendal, Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (2/11) mengatakan, kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya di Belawan dan naik angkutan kota (angkot) trayek 81.

Kemudian rekan pelaku bernama Binter, Lae, Erwin, Swandi dan Rizal masuk ke angkot yang dinaiki korban. Korban saat itu duduk di disebelah kanan mobil, bersebelahan dengan Lae, Swandi, Erwin dan berhadapan dengan Binter dan Rijal.

“Lalu para pelaku melancarkan aksinya. Erwin yang melihat situasi langsung memberikan kode kepada Syafrizal dan mengatakan kepada korban ‘udah kasih aja, kasih aja’,” ujar Yaqin.

Kemudian, kata Yaqin, Swandi memeriksa isi kantong korban dan Lae meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada korban untuk ceka-ceka. Korban saat itu mengaku tidak mempunyai uang dan uang yang dikantongnya hanya untuk ongkos saja.

“Kemudian si Lae mengancam pelaku dengan mengatakan ‘apa perlu kutusuk-tusuk kau’? Lae kemudian meraba kantong belakang korban dan mengambil uangnya sebesar Rp80.000, HP merk OPPO dan Binter menakut-nakuti korban menggunakan pisau agar korban mau memberikam harta bendanya,” sebut Yaqin.

Untuk melancarkan aksinya, Binter kemudian memerintahkan sopir menghentikan kendaraannya. Setelah angkot berhenti, keempat pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung membuat laporan ke Polsek Patumbak.

“Kemudian kami melakukan penyisiran di bawah Fly Over Amplas dan berhasil menangkap pelaku Rizal dan Erwin, sementara Binter, Swandi dan Lae melarikan diri,” tukas Yaqin.

“Untuk memertangungjawabkan perbuatannya, kami menjerat pelaku dengan Pasal 365 ayat 1,” pungkas Yaqin. (red)

Previous Post

Operasi Zebra Toba 2017, Pengendara Diharapkan Semakin Tertib Berlalu-Lintas

Next Post

Sabu dari Komplek J City Dikendalikan Napi Tanjung Gusta

Related Posts

Sumut

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Komisi I DPRD Medan Mediasi Permasalahan Penertiban PT KAI

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Buka Pekan Bursa Tanaman Hias, Aulia Rachman: Lakukan Inovasi & Bangun Kolaborasi

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani