• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 8 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Patumbak Bekuk Dua Begundal Jalanan

oleh NiahLubis
Kamis, 2 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
40
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dua begundal jalanan (pemalak) yang kerap beraksi di seputaran terminal Amplas dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak. Keduanya diringkus sesaat setelah memeras Vijai Pane (24), seorang karyawan yang bermukim di Blok 19 P Sicanang, Kecamatan Belawan, Selasa (31/10/2017) kemarin.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, persis di dekat jembatan Sungai Asahan, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Kasus ini pun telah dilaporkan korban ke Polsek Patumbak dan tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP- 865/X/2017/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK.

bacajuga

Aguan Pencuri Jalan Tuamang Diringkus Polisi

Awalnya Tersangka Melapor Dibegal, Polsek Kutalimbaru Ringkus Tiga Sindikat Pencuri Swalayan Milik Anggota DPRD

Polsek Percut Tembak Pencuri Sepeda Motor Yang Sudah 10 Kali Beraksi di Kota Medan

Kedua pelaku yakni, Syafrizal alias Izal (23) seorang pengangguran, warga Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dan Erwin Siringo-ringo (25), yang juga pengangguran warga Bajak V Ujung, Desa Marendal, Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (2/11) mengatakan, kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya di Belawan dan naik angkutan kota (angkot) trayek 81.

Kemudian rekan pelaku bernama Binter, Lae, Erwin, Swandi dan Rizal masuk ke angkot yang dinaiki korban. Korban saat itu duduk di disebelah kanan mobil, bersebelahan dengan Lae, Swandi, Erwin dan berhadapan dengan Binter dan Rijal.

“Lalu para pelaku melancarkan aksinya. Erwin yang melihat situasi langsung memberikan kode kepada Syafrizal dan mengatakan kepada korban ‘udah kasih aja, kasih aja’,” ujar Yaqin.

Kemudian, kata Yaqin, Swandi memeriksa isi kantong korban dan Lae meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada korban untuk ceka-ceka. Korban saat itu mengaku tidak mempunyai uang dan uang yang dikantongnya hanya untuk ongkos saja.

“Kemudian si Lae mengancam pelaku dengan mengatakan ‘apa perlu kutusuk-tusuk kau’? Lae kemudian meraba kantong belakang korban dan mengambil uangnya sebesar Rp80.000, HP merk OPPO dan Binter menakut-nakuti korban menggunakan pisau agar korban mau memberikam harta bendanya,” sebut Yaqin.

Untuk melancarkan aksinya, Binter kemudian memerintahkan sopir menghentikan kendaraannya. Setelah angkot berhenti, keempat pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung membuat laporan ke Polsek Patumbak.

“Kemudian kami melakukan penyisiran di bawah Fly Over Amplas dan berhasil menangkap pelaku Rizal dan Erwin, sementara Binter, Swandi dan Lae melarikan diri,” tukas Yaqin.

“Untuk memertangungjawabkan perbuatannya, kami menjerat pelaku dengan Pasal 365 ayat 1,” pungkas Yaqin. (red)

Facebook Comments
Tags: pemalak ditangkappencuri ditangkappolisi amnkan pemalak
Berita Sebelumnya

Operasi Zebra Toba 2017, Pengendara Diharapkan Semakin Tertib Berlalu-Lintas

Berita Selanjutnya

Sabu dari Komplek J City Dikendalikan Napi Tanjung Gusta

BeritaLainnya

Hukum

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Minggu, 7 Maret 2021
Hukum

Jual Sabu-sabu, Juragan Bakso di Labuhanbatu Diringkus Polisi

Minggu, 7 Maret 2021
Nasional

PP AMMDI Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024

Minggu, 7 Maret 2021
Hukum

Polres Asahan Ringkus 4 Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Minggu, 7 Maret 2021
Medan

Gubsu Kunjungi Keluarga Almarhum Ilham Pane

Minggu, 7 Maret 2021
Hukum

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Perumahan Gading Marpoyan

Minggu, 7 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Minggu, 7 Maret 2021

Jual Sabu-sabu, Juragan Bakso di Labuhanbatu Diringkus Polisi

Minggu, 7 Maret 2021

Maling Terus Bergerilya, Desa Sukaraja tidak Aman

Minggu, 7 Maret 2021

Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

Minggu, 7 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Minggu, 7 Maret 2021

Jual Sabu-sabu, Juragan Bakso di Labuhanbatu Diringkus Polisi

Minggu, 7 Maret 2021

Maling Terus Bergerilya, Desa Sukaraja tidak Aman

Minggu, 7 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani