• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Patumbak Bekuk 2 Spesialis Curanmor

by NiahLubis
Kamis, 26 April 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
4
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Patumbak berhasil membekuk dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Dame Ujung Gang Pelita, Marindal, Selasa (24/4/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari kedua tersangka disita sepeda motor Yamah Mio Soul Tahun 2008 warna hitam No Pol BA 6861 QT untuk dijadikan sebagai barang bukti.

bacajuga

Jelang Ramadhan, Polsek Patumbak Gelar Ops Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Tekab Patumbak Bekuk 2 Jambret HP

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Keduanya diamankan berdasarkan laporan korban, Rina Susanti (31) warga Dusun III Tanjung Morawa, Deliserdang dengan LP/233/IV/2018/Sek Patumbak, Kamis (5/4/2018) lalu.

Kedua pelaku adalah Josua Siregar (19) dan Andika (19), yang tinggal di Jalan Pasar XII Gang Sawah, Marindal.

Informasi diperoleh di Mapolsek Patumbak menyebutkan, kala itu, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya dan korban masuk ke dalam rumah.

Berselang dua jam kemudian sewaktu mau pergi ke pasar, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di teras rumahnya. Dicari kesana kemari, namun kereta korban tetap juga tidak dapat ditemukan. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Patumbak.

“Usai korban membuat laporan, kita membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan untuk menangkap pelakunya,” kata Kapolsek Patumbak Kompol M Yasir Ahmadi SIK, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK, SH kepada wartawan, Kamis (26/4/2018) sore.

Dijelaskan Yaqin, tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang berjumlah dua orang tersebut sedang berada di rumahnya.

“Tim kemudian menuju ke rumah kedua pelaku. Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku tak berkutik saat diamankan dan selanjutnya diamankan ke komandan,” jelas mantan Kanit Reskim Polsek Medan Timur ini.

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Iptu Ainul Yaqin, bahwa sepeda motor milik korbaan telah dijual kepada seseorang di Lubuk Pakam.

Menurt Yaqin, kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Kedua tersangka terancam dihukum lima tahun penjara,” pungkas Alumnus Akpol Tahun 2012 ini seraya mengatakan segera mengirimkan berkas kedua pelaku ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (red)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024
Nasional

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani