Binjai (Pewarta.Co) – Petugas Reskrim Polsek Pangkalan Susu, menangkap seorang pria berinisial DD (36) warga Dusun III Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, karena diduga menjadi bandar peredaran narkotika jenis sabu sabu.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.sos ketika dikonfirmasikan Wartawan Pewarta Co PENI IRWANDA SINUKABAN, Sabtu (04/04/2020) mengatakan penangkapan tersangka DD dilakukan pada hari Jumat tanggal 03 April 2020 oleh team Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Penangkapan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 35/ IV/ 2020/ SU/ LKT/ Sek – Pkl. Susu tanggal 03 April 2020.
Kapolsek memaparkan, penangkapan tersangka atas hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat, dalam penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu, enam bungkus plastik klip bening kosong, Satu unit timbangan elektric, satu buah kotak kecil dibalut isolasi kertas warna kuning, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, satu unit HP merk Huawei warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 6530 ADW warna hitam-merah.
“Tersangka DD berikut barang buktinya sudah di amankan di Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (OBANG)