• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 28 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Polsek Pancur Batu Amankan Pelaku Pengancaman Wartawan

by NiahLubis
Sabtu, 31 Oktober 2020
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – MB alias NK (50) warga Dusun II, Desa Betimus Lama,Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang harus melangkahkan kakinya dan terpaksa tidur di hotel Prodeo Polsek Pancur Batu.

Pria yang disebut sebut bernama Nondok ini ditangkap Polisi bukan tanpa alasan yang jelas melainkan karena kerap meresahkan masyarakat.

bacajuga

Polsek Pancur Batu Gelar Vaksin Medeka

Dari Saku Pencuri Ini Polsek Pancur Batu Dapat 1 Paket Sabu

Kasatlantas Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Jalur Wisata

Ondok alias Nondok ini pun tak berkutik dan kegarangannya pun tiba-tiba hilang bagaikan ditelan bumi setelah diangkut oleh Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dari sebuah lokasi perladangan di Kecamatan Sibolangit.

Kejadian tersebut bermula pada saat terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah/gudang yang berada di Dusun II Desa Betimus Lama Kecamatan Sibolangit. Dimana dalam peristiwa tersebut Ondok diminta oleh pemilik lahan agar dapat hadir sebagai saksi atas peristiwa kebakaran yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Hal tersebut pun disebut-sebut dimintakan pemilik lahan ataupun pengurus rumah/gudang yang terbakar setelah tim inafis Polrestabes Medan yang datang ke lokasi kebakaran dan mengambil sejumlah sidik jari dari beberapa warga setempat termasuk Nondok yang ada di lokasi pada waktu tersebut.

Namun selang beberapa menit setelah tim inafis yang didampingi Polsek Pancur Batu pergi meninggalkan lokasi, mendadak muncul suatu kericuhan dan teriak terikan suara dari Ondok.

Dimana ondok meminta uang ataupun ongkos untuk mendatangi Polsek Pancur Batu karena dirinya dimintai keterangan sebagai saksi atas peristiwa tersebut.

Hal tersebut pun langsung dijawab dan disanggupi oleh pemilik lahan ataupun pengurus lahan yang pada saat itu juga berada di lokasi. Namun secara mendadak dan tiba-tiba Nondok mengatakan bahwa dirinya ingin mendapatkan uang itu sekarang juga dan jika tidak ada ongkos Ondok mengaku tidak mau datang ke Kantor Polisi untuk memberikan keterangan.

Mendengar ucapan Nondok tersebut, salah seorang masyarakat yang juga adik dari pengurus lahan yang hadir pada saat itu juga di lokasi dengan santun menjelaskan kalau pun bapak dipanggil dua kali tidak datang, bapak akan dijemput.

Mendengar ucapan tersebut, Nondok dengan posisi tangan berada di pinggang langsung menjawab ” Kau Memang Tidak Ada Otak” dan Korban pun langsung mengembalikan ucapan tersebut kepada Ondok seketika itu juga.

Masih dengan suasana yang sama, Ondok juga mengucapakan “udah Kuat Kau Rupanya disini ! ,Lalu korban pun menjawab ” Saya tidak takut disini”.

Dengan seketika Nondok pun langsung mencabut Golok yang terselip di lengan sebelah kirinya sambil berkata “Kalau Gak Kubacok Kau”, Pasti Kau Ku Bacok , Kutebas Kau, Kena Parang ini kau pasti pecah.

Suasana semakin ricuh dan sejumlah masyarakat dan hadir juga pada saat itu di lokasi termasuk Kepala Desa Setempat langsung mengamankan Nondok untuk menghindari adanya korban jiwa dari keganasan dan kegarangan Nondok yang saat itu bersi keras ingin menebas leher korban dengan parang yang sudah ia genggam.

Sementara itu Nondok yang juga terus memaksakan dirinya sembari mengejar korban terus menerus lalu terus memaksakan dirinya agar senjata tajam yang sudah ia gengam dapat mendarat di leher korban.

Tak terima atas perlakuan beserta pengancaman tersebut, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020) siang menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan dijebloskan ke jeruji besi.

“Berdasarkan laporan dari korban, Leo Albertus Sembiring (Wartawan) yang ingin bertani di lokasi tersebut yang menjelasakan bahwa dirinya mendapatkan pengancaman dari seorang pria di Dusun II, Desa Betimus Lama Kecamatan Sibolangit dan mendapatkan laporan tersebut saya langsung perintahkan Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH bersama Personil Reskrim untuk segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku pengancaman bersama barang bukti.

“Saat ini terlapor sudah kami tempatkan di sel dan sejumlah saksi sudah kami mintai keterangannya,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Langkat tersebut. (Ded/red)

Previous Post

Sinergitas TNI-Polri dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Next Post

Permohonan PKPU atas KSP LiMa Garuda dan Surachmat Sunjoto dikabulkan Pengadilan

Related Posts

Medan

Grand Opening Sony Cantre, Shimada : Kami Akan Menampilkan Berbagai Produk Unggulan

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Gelar Lomba Band Kreatif Tingkat SMP

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Syukuran Pertunangan Anak, Ikhwan Lubis Makin Mesra Bersama Istri

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Ingin Berenang Geratis Bisa ke Medan Deli Kota Medan

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Yayasan UISU Gelar Silaturahmi Akbar dan Festival Kuliner Antar Universitas Islam se-Kota Medan 

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Nona Beby Cantika Sumbang Medali Emas, Pertina Sumut Juara Umum Kejurwil Piala Pangdam I/BB

Minggu, 28 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani