• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Timur Gagalkan Peredaran 14 Kilogram Ganja

oleh NiahLubis
Minggu, 8 Oktober 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggagalkan transaksi narkotika jenis daun ganja kering di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sebab, dua kurir barang haram asal Aceh itu ditangkap petugas pada Sabtu, (7/10/2017) malam di pool bus PT MAKMUR, Jalan Tritura Medan.

bacajuga

Polres Tanjungbalai Musnahkan 3.758,51 Gram Sabu-sabu

Sering Transaksi Narkoba, 3 Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Kapolrestabes Medan Cek Tangkapan 1,3 Ton Ganja

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Timur, Minggu, (8/10/2017) menyebutkan, kurir yang dimaksud berinisial MAR (48) penduduk asal Meinasab Alue, Kecamatan Peudada, Kabupaten Aceh Utara, dan seorang wanita berinisial NUR (40) warga Dusun Cot Seurukuh, Kecamatan Peudada, Kabupaten Aceh Utara.

Dari sepasang kurir ganja antar provinsi ini, petugas menyita barang bukti ganja siap edar seberat 14 Kilogram.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson B Pasaribu yang dikonfirmasi mengatakan keberhasilan pihaknya menangkap pelaku berdasarkan laporan dari informan yang menyebutkan tentang adanya transaksi ganja di lokasi yang dimaksud. “Menindaklanjut informasi itu, petugas bergerak menyisir ke beberapa lokasi yang dicurigai, salah satunya loket bus PT Makmur, Jalan Tritura, Medan. Di lokasi petugas bertemu dua orang yang dicurigai. Usai menginterogasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku,” ujar Kompol Wilson yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yoga.

Lanjut dijelaskan Wilson, dari penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sebanyak tujuh bungkusan yang belakangan diketahui merupakan ganja kering seberat 7 kilogram. “Penggeledahan terus berlanjut. Alhasil, petugas kembali menemukan ganja kering dengan berat yang sama dari seorang pelaku lainnya,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Hasil interogasi, Wilson menambahkan, kedua tersangka mengaku barang haram yang diperoleh tersangka dari rekannya berinisial N di Lhokseumawe, Aceh tersebut akan dibawa ke kota Batam untuk diedarkan. “Dari pengakuan keduanya, narkotika golongan I itu rencananya akan diedarkan di kota Batam,” tambah mantan Kapolsek Patumbak ini.

Guna menjalani proses selanjutnya, orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini menyebutkan, para tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Timur. “Sementara, saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan sindikat peredaran ganja antar provinsi tersebut,” sebutnya sembari menambahkan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

Berita Sebelumnya

STKIP Pangeran Antasari Sambut Mahasiswa Baru TA 2017-2018

Berita Selanjutnya

Gagal Merampok, 2 Sekawan Babakbelur Dihakimi Warga

BeritaLainnya

Hukum

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Pekanbaru

Pengungkapan Terbesar, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Dan Bekuk 5 Pelaku

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Kapolres Pimpin Pelepasan Wisudawan Purna Bakti Personel Tanjungbalai

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani