Medan (pewarta.co) – Seorang pengedar narkotika jenis sabu dari kawasan Jalan Ampera III, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, dibekuk Tim Serse Polsekta Medan Timur. Dari tersangka disita 3 paket plastik kecil berisi sabu-sabu untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Imade Yoga, SIK ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersangka.
Dikatakannya, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Semula polisi menerima informasi bahwa dikawasan Jalan Ampera III Medan dijadikan tempat peredaran narkoba.
Bahkan dengan adanya peredaran narkoba dilokasi tersebut membuat warga setempat menjadi resah.
“Tim Serse Polsekta Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Imade Yoga, SIK, SH diperintahkan langsung kelokasi dan berhasil membekuk seorang pengedarnya berinisial SJ (37) warga Jalan Ngalengko No 12, Kecamatan Medan Timur,” ujar Kompol Wilson kepada wartawan, Jumat (8/12/2017).
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mako Mapolsek Medan Timur.
“Kita lakukan test urine terhadap tersangka dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(red)