Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Tembung mengamankan sedikitnya enam (6) mobil mewah dari dugaan hasil penipuan dan penggelapan rental.
Terlihat dari sekitar 6 mobil yang diamankan itu, diberi garis polisi di halaman Mapolsek Medan Tembung. Berdasarkan informasi, mobil hasil sitaan ini telah diamankan sejak 3 hari.
“Iya benar, mobil itu merupakan hasil penipuan rental. Jumlahnya belum sampai sepuluh,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul dan Kanit Reskrimnya AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Dikatakannya, bahwa mobil-mobil itu diamankan dari beberapa lokasi. “Namun tempat kejadian perkara (TKP) masih di wilayah hukum kita, Polsek Medan Tembung,” jelasnya.
Sejauh ini Kapolsek maupun Kanit Reskrim masih enggan membeberkan mengendarai para korban termasuk tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut. “Nanti malam akan kita rilis, jadi nanti malam aja ya keterangan,” ucapnya.
Akan tetapi, dari hasil ungkapan itu polisi mengakui telah mengamankan tersangkanya. “Ada dua orang tersangkanya,” timpal Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora. (Red)