Medan (pewarta.co) – Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Inilah kondisi yang sekarang dirasakan, Nanda Kurniawan (29) warga Jalan Gaperta Ujung gang Iman, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia Medan.
Pasalnya, usai menyikat sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BK 3067 OO, milik Cuarman, warga Jalan Tanjung Balai Dusun III, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Nanda pun disikat petugas Polsek Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol. Daniel S Marunduri, SIK kepada wartawan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, Rabu (29/3/2017) sekira pukul 21.30 wib saat sepeda motor korban yang diparkir didepan teras rumah korban yang tidak terkunci setang.
“Korban yang duduk diruang tamu sembari menonton TV melihat seseorang mendorong sepeda motor. Namun, saat diperhatikan dengan teliti, korban baru sadar jika sepeda motor miliknya dibawa kabur orang lain (tersangka-red).
Lalu korban berteriak ‘maling’ sehingga membuat warga mengejar tersangka,” sebut Kapolsek Medan Sunggal, Kompol. Daniel S Marunduri didampingi, Kanit Reskrim Medan Sunggal, Ipda. Nur Istiono dan Panit Medan Sunggal, Ipda Maratua Manik, Kamis (30/3/2017).
Dalam menjalankan aksinya sambung Daniel, tersangka tidak sendiri. Dibantu rekannya yang menunggu diatas sepeda motor, kedua tersangka mencoba kabur saat warga mau menangkapnya.
“Pengejaran warga tidak sia-sia. Satu tersangka (Nanda-red) yang duduk menunggu diatas sepeda motor ditangkap warga. Sedangkan rekanya berinisial (D) berhadil ka ur dan DPO. Lalu oleh warga menghubungi petugas dan kemudian mengamankan tetsangka,” kata Daniel.
Sambung Daniel, selain seorang dari dua pelaku yang diamankan, petugas nengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor Polisi BK 3067 OO milik korban dan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les merah nomor Polisi BK 6432 AEP milik tetsangka.
“Atas perbuatanya, tersangka mengakuinya dan pasal yang dipersangkakan terhadap terdangka pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Daniel. (Chl)