Medan (pewarta.co) – Dua orang pengguna narkoba, dibekuk Tim Serse Polsek Medan Sunggal dari Jalan Setia Budi Simpang Pemda Medan, Senin (10/4). Tersangka Rogimin Tampubolon (22) warga Jalan Sembada Pasar V Padang Bulan Kel. Padang Bulan Selayang I, Kec. Medan Selayang dan Hariadi (30) warga asal Jalan Sadum Nomor. 21 Kel. Bane, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar ditangkap, karena mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Karena keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diarur dalam Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Informasi dihimpun, tertangkapnya kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas.
“Jadi, usai menerima informasi tersebut, petugas yang sedang berpatroli langsung menghentikan laju kendaraan pelaku di Jalan Setia Budi Simpang Pemda Kel. Padang Bulan Selayang, Kec. Medan Selayang,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit, Iptu Martua Manik.
Dijelaskan Daniel, setelah sepeda motor Yamaha Mio plat BK 4182 AAR yang dikendarai tersangka dihentikan, petugas langsung menggeledah keduanya. “Nah, saat digeledah, petugas mendapati satu paket klip kecil sabu dari tangan kanan Hariadi,” jelas mantan Kepala Unit Ekonomi Satuam Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.
Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal menambahkan, usai diamankan, kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal. “Guna menjalani pemeriksaan, para tersangka langsung diboyong ke komando,” tambah jebelon Akpol tahun 2004 ini.
Sementara itu, tersangka yang sempat diwawancarai mengaku membeli barang haram tersebut di seputaran Tanjung Sari Medan dari seorang pria yang namanya tidak diketahui,” di Tanjung Sari belinya. Tapi yang jual kami gak tau namanya. Cuma, orangnya tanda,” akunya. Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan tersangka, petugas menyita sepeda motor tersangka dan satu klip kecil sabu sebagai barang bukti. (Red)