• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Sunggal Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor, 3 Sedang Diburu

by NiahLubis
Senin, 17 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Sunggal membekuk dua tersangka pelaku pencurian. Kedua remaja ini ditangkap petugas karena mencuri sepeda motor Honda Beat plat BK 2107 AGJ milik Selamat warga Jalan Setia Kawan Desa Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang.

Informasi dihimpun, Senin, (17/4/2017) menyebutkan, dua remaja yang dimaksud ialah OPS (21) warga Jalan Sei Meincerim Pasar IV Medan Krio, Kecamatan Sunggal dan IS alias Kidal (21) warga Jalan Setia Kawan Gang. Marto Kecamatan Sunggal Kanan.

bacajuga

4 Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Bukit Raya

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Alfamidi Kebon Jeruk Diringkus, Polisi Sita Air Soft Gun dan Narkoba

Tekab Polsek Medan Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

“Saat itu, sepeda motor korban yang diparkirkannyandi halaman rumah temannya tidak jauh dari kediamannya dicuri oleh para pelaku yang berjumlah lima orang,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim, Iptu Martua Manik.

Daniel menjelaskan, setelah kehilangan, korban mendapat informasi bahwa sepeda motor miliknya didorong oleh pelaku. “Korban yang tidak rela kehilangan barang miliknya langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di seputar lokasi,” jelas Daniel.

Akan tetapi, orang nomor satu di Mapolsek Medan Sunggal ini menambahkan, tiga pelaku berhasil kabur saat itu. “Setelah korban berhasil menemukan tersangka, ia langsung menghubungi Polsek Sunggal. Petugas yang menerima laporan itu langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek,” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Selain itu, mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang identitasnya telah diketahui tersebut.

Sementara itu, tersangka yang sempat diwawancarai tidak bersedia menjawab. Keduanya pun hanya memilih bungkam.

Imbas perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana. (red)

Previous Post

Oknum Jukir Di Lapangan Merdeka Babakbelur Dihajar Massa

Next Post

Kapolrestabes Medan Ajak Elemen Islam Kawal Kasus Penistaan

Related Posts

Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Hari ini Pilkades Serentak di Paluta, Sebanyak 389 Personel TNI/Polri Mengamankan

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani