• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Sunggal Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor, 3 Sedang Diburu

oleh NiahLubis
Senin, 17 April 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Sunggal membekuk dua tersangka pelaku pencurian. Kedua remaja ini ditangkap petugas karena mencuri sepeda motor Honda Beat plat BK 2107 AGJ milik Selamat warga Jalan Setia Kawan Desa Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang.

Informasi dihimpun, Senin, (17/4/2017) menyebutkan, dua remaja yang dimaksud ialah OPS (21) warga Jalan Sei Meincerim Pasar IV Medan Krio, Kecamatan Sunggal dan IS alias Kidal (21) warga Jalan Setia Kawan Gang. Marto Kecamatan Sunggal Kanan.

bacajuga

4 Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Bukit Raya

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Alfamidi Kebon Jeruk Diringkus, Polisi Sita Air Soft Gun dan Narkoba

Tekab Polsek Medan Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

“Saat itu, sepeda motor korban yang diparkirkannyandi halaman rumah temannya tidak jauh dari kediamannya dicuri oleh para pelaku yang berjumlah lima orang,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim, Iptu Martua Manik.

Daniel menjelaskan, setelah kehilangan, korban mendapat informasi bahwa sepeda motor miliknya didorong oleh pelaku. “Korban yang tidak rela kehilangan barang miliknya langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di seputar lokasi,” jelas Daniel.

Akan tetapi, orang nomor satu di Mapolsek Medan Sunggal ini menambahkan, tiga pelaku berhasil kabur saat itu. “Setelah korban berhasil menemukan tersangka, ia langsung menghubungi Polsek Sunggal. Petugas yang menerima laporan itu langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek,” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Selain itu, mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang identitasnya telah diketahui tersebut.

Sementara itu, tersangka yang sempat diwawancarai tidak bersedia menjawab. Keduanya pun hanya memilih bungkam.

Imbas perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana. (red)

Berita Sebelumnya

Oknum Jukir Di Lapangan Merdeka Babakbelur Dihajar Massa

Berita Selanjutnya

Kapolrestabes Medan Ajak Elemen Islam Kawal Kasus Penistaan

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani