• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Kota Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu

oleh NiahLubis
Jumat, 5 Januari 2018
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Kota menangkap empat pengedar uang palsu. Keempatnya ditangkap dari lokasi berbeda pada Rabu, (3/1/2017) saat membeli bensin dengan uang palsu pecahan 50 ribu di depan showroom Indako, Jalan SM Raja Medan.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota, Kamis, (4/1/2018) para tersangka yang dimaksud ialah Yusril Ikhsan Nasution (19) warga Jalan Delitua Pasar 1 Perumahan Deli Kencana, Rivaldo (18) warga Jalan Delitua Pasar 1 Kelurahan Candi Rejo Sibiru biru, Aulia Akbar Lubis (18) warga Jalan Desa Daluh Nomor 20 B Kecamatan Tanjung Morawa dan Roy Robert Pakpahan (20) warga Jalan Aman Gang Beringin Kelurahan Teladan Timur.

bacajuga

Kapolsek Medan Barat Berikan 20 Karung Beras kepada Warga 

Kahiyang Ayu Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan

Gubsu Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Priode 2021-2024

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit reskrim, Iptu Suhardiman SH MH mengatakan, sindikat pengedar uang palsu itu dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang yang membeli bensin menggunakan uang palsu,” ujar Kompol Martuasah.

Lanjut dijelaskan Tobing, menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Yusri dan Rivaldo dengan barang bukti lima lembar uang palsu pecahan 50 ribu.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa uang palsu tersebut diantarkan oleh Roy yang ditemani Aulia menggunakan Suzuki skywave di Jalan SM Raja depan kantor Samsat,” jelas Tobing.

Kemudian, lanjut diungkapkan Tobing, bermodalkan nyanyian pelaku, petugas akhirnya berhasil meringkus Aulia pada Kamis dini hari di kediamannya.

“Petugas yang terus melakukan pengembangan akhirnya berhasil mengamankan Roy di kamar kosnya, di kos-kosan Anugerah, Jalan Menteng Raya 7,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Dari kamar kos Roy, kata Tobing, petugas berhasil menyita printer, tinta dan kertas serta peralatan untuk mencetak uang palsu lainnya.

“Guna proses selanjutnya, para tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Kota. Keempatnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 / 2011 tentang mata uang dan pasal 244 dan 245 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (red)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Respon Pengaduan, Polsek Medan Baru Temukan Anak Hilang

Berita Selanjutnya

CPNS 2018, Usulan Formasi Diserahkan Paling Lambat Akhir Januari 2018

BeritaLainnya

Medan

Kahiyang Ayu Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Gubsu Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Priode 2021-2024

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Sekda Ikuti Pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan Secara Virtual

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Pidato Perdana, Bobby Nasution Minta Ego Sentris Dihilangkan

Jumat, 26 Februari 2021
Sumut

Ilyas : ARKAS Dususun dengan Bantuan Aplikasi Hasilnya Pasti Lebih Baik Oleh Karenanya Tetap Azas dan Aturan

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Kapolsek Medan Area Berikan Bantuan kepada Santri Tahfiz Qur’an

Jumat, 26 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Kapolsek Medan Barat Berikan 20 Karung Beras kepada Warga 

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Kapolsek Medan Barat Berikan 20 Karung Beras kepada Warga 

Jumat, 26 Februari 2021

Kahiyang Ayu Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan

Jumat, 26 Februari 2021

Gubsu Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Priode 2021-2024

Jumat, 26 Februari 2021

Sekda Ikuti Pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan Secara Virtual

Jumat, 26 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kapolsek Medan Barat Berikan 20 Karung Beras kepada Warga 

Jumat, 26 Februari 2021

Kahiyang Ayu Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan

Jumat, 26 Februari 2021

Gubsu Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Priode 2021-2024

Jumat, 26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani