• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Curanmor

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Curanmor

by NiahLubis
Senin, 11 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
27
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari lokasi berbeda.

Keduanya ditangkap karena mencuri Yamaha Mio plat BK 6354 XAF milik Adi Syaputra Purba di Jalan Sepakat Gang. Pegawai Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota pada Selasa, (1/8/2017) silam.

bacajuga

Polsek Tuntungan Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota menyebutkan, dua tersangka yang dimaksud ialah Dendy Wijaksana Efendi (27) penduduk Jalan Persamaan Nomor. 08 Simpang Limun Medan, pengangguran ini ditangkap di Jalan Sakti Lubis, Simpang Limun.

Sedangkan rekannya bernama Andre (27) warga Jalan Persamaan Simpang Limun dibekuk petugas di kediamannya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didamping Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarakan penangkaapn terhadap tersangka. “Benar, tersangka ditangkap setelah petugas menerima informasi bahwa yang bersangkutan tengah berada di Jalan Sakti Lubis Medan,” ujar Martuasah.

Dijelaskan Tobing, pencurian itu terjadi pada bulan lalu. Saat itu, kedua tersangka berhasil lolos usai mencuri sepeda motor korban yang diparkirkan di teras rumah kos korban. “Jadi, tersangka berhasil lolos saat itu. Tapi, korban mengenali para pelaku dan melaporkannya ke Mapolsek Medan Kota,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, orang nomor satu di Mapolsek Medan Kota ini menyebutkan, petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dari dua lokasi berbeda. “Awalnya satu tersangka bernama Dendi kita amankan pada Kamis, (7/9/2017). Berdasarkan ‘nyanyian’ Dendi, keesokan harinya rekannya bernama Andre berhasil ditangkap,” jelas Martuasah.

Mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini menyebutkan, saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota. “Berdasarkan pemeriksaan itu, tersangka Dendi mengakui telah 12 kali menjalankan aksinya sebagai curanmor,” sebutnya.

Imbas perbuatannya, kata Tobing, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Dendi mengakui perbuatannya yang telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Kota sebanyak 12 kali. (red)

Related Posts

Wali Kota Medan Rico Waas saat berdialog dengan warga dalam kegiatan gotong royong di Kecamatan Medan Denai
Medan

Dengar Keluhan Banjir, Wali Kota Medan Rico Waas Langsung Perintahkan Korek Parit di Medan Denai

Minggu, 20 Juli 2025
Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN
Medan

Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN

Sabtu, 19 Juli 2025
Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai
Medan

Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai

Sabtu, 19 Juli 2025
Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba
Medan

Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba

Sabtu, 19 Juli 2025
suasana pasca kericuhan akibat sengketa lahan Tanjung Mulia di Medan
Medan

Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

Sabtu, 19 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani