• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Curanmor

oleh NiahLubis
Senin, 11 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari lokasi berbeda.

Keduanya ditangkap karena mencuri Yamaha Mio plat BK 6354 XAF milik Adi Syaputra Purba di Jalan Sepakat Gang. Pegawai Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota pada Selasa, (1/8/2017) silam.

bacajuga

Polsek Patumbak Tangkap 2 Terduga Curanmor

Tekab Polsek Medan Area Tangkap Curanmor

Satreskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Curanmor

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota menyebutkan, dua tersangka yang dimaksud ialah Dendy Wijaksana Efendi (27) penduduk Jalan Persamaan Nomor. 08 Simpang Limun Medan, pengangguran ini ditangkap di Jalan Sakti Lubis, Simpang Limun.

Sedangkan rekannya bernama Andre (27) warga Jalan Persamaan Simpang Limun dibekuk petugas di kediamannya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didamping Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarakan penangkaapn terhadap tersangka. “Benar, tersangka ditangkap setelah petugas menerima informasi bahwa yang bersangkutan tengah berada di Jalan Sakti Lubis Medan,” ujar Martuasah.

Dijelaskan Tobing, pencurian itu terjadi pada bulan lalu. Saat itu, kedua tersangka berhasil lolos usai mencuri sepeda motor korban yang diparkirkan di teras rumah kos korban. “Jadi, tersangka berhasil lolos saat itu. Tapi, korban mengenali para pelaku dan melaporkannya ke Mapolsek Medan Kota,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, orang nomor satu di Mapolsek Medan Kota ini menyebutkan, petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dari dua lokasi berbeda. “Awalnya satu tersangka bernama Dendi kita amankan pada Kamis, (7/9/2017). Berdasarkan ‘nyanyian’ Dendi, keesokan harinya rekannya bernama Andre berhasil ditangkap,” jelas Martuasah.

Mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini menyebutkan, saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota. “Berdasarkan pemeriksaan itu, tersangka Dendi mengakui telah 12 kali menjalankan aksinya sebagai curanmor,” sebutnya.

Imbas perbuatannya, kata Tobing, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Dendi mengakui perbuatannya yang telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Kota sebanyak 12 kali. (red)

Berita Sebelumnya

Mabok, Trafict Light Padam Penyebab Kecelakaan Maut

Berita Selanjutnya

Basmi Perjudian, Kapolda Sumut Tabuh Gendrang Perang

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani