Medan (pewarta.co) – Petugas Polsek Medan Kota meringkus, Andre (20), pria yang disebut sering mengedarkan sabu-sabu di Jalan Utama Gang Humanat, Medan Area, kemarin.
Dari warga Jalan Jermal XV No 5, Medan Area itu disita barang bukti tiga paket kecil sabu. Kini, petugas memburu pemasok sabu kepada tersangka.
“Warga sudah sangat resah dengan aktivitas tersangka yang sering mengedarkan sabu di Jalan Utama Gang Humanat, sehingga melapor ke kita,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Minggu (11/6/2017).
Kata dia, atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan. Petugas menyamar sebagai pembeli untuk bertransaksi.
Setelah setuju, tersangka langsung ditangkap saat berada di dalam sebuah rumah warga. Tersangka mengaku tiga paket sabu yang ditemukan di sebuah kamar rumah tersebut miliknya.
“Kita sedang memburu Bandar sabu bernama Jamal. Sebab, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari Jamal,” tegas Martuasah.
Sementara tersangka mengaku nekat mengedar sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. “Saya pengangguran dan butuh uang,” akunya. (red)