• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 1 April 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Kota Musnahkan 73,5 Kilogram Ganja

by NiahLubis
Selasa, 23 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Kota musnahkan 73,5 kilogram ganja kering siap edar yang disita dari Febri Zailani (26) dan Ishak Wahid (26), keduanya merupakan warga Desa Kuning I Kecamatan Babel, Aceh Tenggara.

“Keduanya ditangkap di Jalan AH Nasution berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti oleh personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH dan Jaksa Penuntut umum Kejari Medan, Petrisia Pasaribu SH, Selasa, (23/1/2018).

bacajuga

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung  

Jumat Curhat, Warga Brayan Minta Polrestabes Medan Berantas Narkoba

Diungkapkan Tobing, para pelaku mengaku barang haram tersebut dibawa dari kampung halamannya untuk diedarkan di kawasan kota Medan sekitarnya.

“Namun belum sempat mengedarkan dagangannya, saat itu kedua pelaku ditangkap oleh petugas kita,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Usai diamankan, kata Tobing, kedua pelaku berikut barang bukti daun ganja kering diboyong ke Mapolsek Medan Kota.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Pantauan di Mapolsek Medan Kota, kedua tersangka yang didampingi kuasa hukumnya itu tampak tertunduk. Sementara, ganja kering seberat 73,5 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar. (red)

Previous Post

Cut Erna Diduga Tewas Dibunuh Perampok “Jenazah Korban dibawa ke Rumah Sakit”

Next Post

Polsek Sunggal Tangani Pengaduan Masyarakat Orang Yang Terlantar.

Related Posts

Medan

Pre-Event FEKDI, BI Gelar Sumutrakuler Ramadhan Fiesta di Pos Bloc

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

KPPU Advokasi Ratusan Produsen dan Distributor Migor

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

4 Proyek Penelitian FT UMSU-UMP Malaysia Siap Dimulai

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Kolaborasi dengan DPK KNPI Medan Area, Komunitas Satu Hati Bagikan Takzil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Ketua Anak Ranting Pemuda Pancasila 03, Bagi-bagi Takjil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Masa Jabatan Gubsu dan Wagubsu akan Berakhir, Pujakesuma Bersatu Dukung Arif S Trinugroho jadi Pj Gubsu

Jumat, 31 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani