Medan (pewarta.co) – Untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan amal dan ibadah di Bulan Ramadan, Polsek Medan Kota melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai ketentuan.
“Memasuki Bulan Ramadan ini, kita akan gerebek tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Medan Kota untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang beribadah,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SIK, SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, Jumat (26/5/1017)
Dijelaskan Tobing, operasi itu digelar dengan menyasar segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, minumas keras (miras) yang biasa terdapat di tempat hiburan malam, premanisme serta prostitusi yang dilakukan wanita malam.
Selain tempat hiburan, operasi juga akan digelar terhadap tempat kos-kosan dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya praktik pekat.
“Inikan sudah memasuki Ramadan, kita harus bersihkan semua segala bentuk pekat, supaya ummat muslim tidak terganggu dan bisa lebih khusuk beribadah,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang itu.
Bahkan pihaknya telah melakukan razia miras di Toko Timbul Jaya (Gultom) milik Leni Sondang Br Siregar/Gultom, di Jalan SM Raja, Toko Roxy
milik Leni Br Sihotang, (37), di Jalan Sakti Lubis/Simpang Limun.
Dari kedua toko tersebut, kita sita ratusan botol miras berbagai merek dan jenis. Pemilik kedua toko akan kita mintai keterangan terkait izin penjualan miras,” pungkasnya. (red)