• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Kota Gerebek Basis narkoba di Pantai Burung

by NiahLubis
Selasa, 7 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Lokasi kawasan pemukiman warga yang ditengarai menjadi basis narkoba di Jalan Brigjen Katamso/Jalan Pantai Burung Kecamatan Medan Maimun, digerebek Petugas Polsekta Medan Kota.

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah, SH, SIK, MH itu berhasil menciduk 3 orang pengedar dan pemakai narkoba yakni Adi Syahputra (18), Anisa Ramadani Barus (21) dan And, dengan barang bukti 2 paket sabu.

bacajuga

10 Gubuk Narkotika di Aek Kanopan Dirubuhkan Tim Gabungan   

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan GKN di 2 Lokasi

GKN di Kosan dan Doorsmeer, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Amankan 6 Orang

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SH, SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan warga yang resah terhadap peredaran narkoba di Jalan Pantai Burung Medan.

“Kita menggelar giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan mendatangi lokasi, lalu kita mengamankan tersangka Andi ketika hendak keluar dari Jalan Pantai Burung,” ucap Martuasah, Selasa (7/11/2017).

Lewat pemeriksaan terhadap tersangka Andi, diketahui kalau barang haram itu diperoleh dari seorang pengedar bernama Adi.

“Personel melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Adi ‎di rumahnya,” katanya.

Selain itu, seorang wanita pemilik rumah yang ditempati bandar narkoba itu juga diamankan petugas.

“Jadi Adi tinggal di Rumah Anisa, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu, dan uang Rp750 Ribu,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan melakukan pengembangan dari mana barang haram itu dipasok.

Untuk itu, Kapolsekta Medan Kota masyarakat agar terus memberikan informasi peredaran narkoba. “Sebab kegiatan GKN ini akan rutin kita lakukan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang itu. (red)

Previous Post

Tekad Kapolrestabes Medan Diacungkan Jempol, Polsek Medan Timur Tembak 3 Komplotan Perampok

Next Post

Pasangan Muda-Mudi Ditangkap dari Kampung Narkoba Pantai Burung

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani