• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 3 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Kota Gagalkan Peredaran Uang Palsu

by NiahLubis
Senin, 28 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
63
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Kota dipimpin langsung Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SH MH berhasil mmenggagalkan peredaran uang palsu berikut mengamankan empat pengedarnya dari tempat terpisah

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota, Senin, (28/8/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Sapruddin Sukri Daulay (49) penduduk Tanjungbalai Sungai Serindan, Kabupaten Asahan, Anto (37) warga Jalan Cempaka Lingkungan II Tanjungbalai, Meilandi (37) warga Jalan Mawar 5, Perumnas Tanjungbalai dan Akiat (50) warga Jalan T. Amir Hamzah Medan.

bacajuga

Pengedar Uang Palsu Diringkus Tekab Sunggal

Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Uang Palsu

Polda Sumut Bakar 21.632 Lembar Uang Rupiah Palsu

“Para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang menyebutkan tentang adanya warga asal Tanjungbalai mengedarkan uang palsu pada Jumat, (25/8/2017) pekan lalu,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, menjawab konfirmasi wartawan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini menjelaskan, menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan Sapruddin Sukri Daulay di kawasan Pasar Petisah Medan, “dari Sukri, petugas menyita uang palsu senilai 50 juta rupiah,” jelas Tobing.

Selanjutnya, Tobing mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap Sukri, diketahui bahwa pembuat serta jaringan uang palsu ini berada di Kota Tanjungbalai. “Guna pengembangan, petugas langsung menuju Tanjungbalai dan berhasil mengamankan dua tersangka dari lokasi berbeda,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Tidak berhenti di situ, Tobing menambahkan, dari keterangan dua tersangka yang ditangkap di Tanjungbalai, petugas memperoleh informasi bahwa sejumlah uang palsu tersebut telah diedarkan oleh Akiat di Kota Medan. “Mengetahui itu, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap Akiat di kediamannya pada Sabtu, (26/8/2017),” tambah alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Selain itu, kata Tobing, pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut. Sebab, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah beberapa kali mengedarkan uang palsu dan dugaan sementara uang tersebut juga dipergunakan untuk membeli narkoba. “Unit reskrim Polsek medan Kota masih mendalami informasi dan pengakuan pelaku bahwa kelompoknya sudah beberapa kali menjual uang palsu dan diduga uang palsu digunakan untuk membeli narkoba,” katanya menjelaskan.

Menurut Kapolsek, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Jo Pasal 36 UU RI Nomor. 7 tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman di atas 7 tahun penjara. (red)

Previous Post

Kodam I/BB Bekerjasama Dirlantas Poldasu Gelar Pembekalan UU Lalu Lintas

Next Post

Tembak Kurir, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu

Related Posts

Hukum

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
Hukum

2 Pencuri Besi PT SCKP Diringkus Polsek Tambang

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Rumah Sakit Putri Hijau Medan Terbakar

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Kormi Nasional Minta Sumut Tuan Rumah Fornas

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Ketua Pewarta Hadiri Syukuran Wisuda Nia Herawati Lubis di Cafe Me And You

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Implementasi RAN P4GN,  LLDikti Sumut Tes Urine Pegawai 

Sabtu, 2 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

6 Rumah Warga Medan Tembung Rusak Diterjang Puting Beliung

Kamis, 30 Juni 2022

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022

Tim Jalan-jalan Horee Kembali Kunjungi Destinasi Wisata Gulamo Pedalaman Kampar 

Sabtu, 2 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani