• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Kota Gagalkan Peredaran Uang Palsu

oleh NiahLubis
Senin, 28 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Kota dipimpin langsung Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SH MH berhasil mmenggagalkan peredaran uang palsu berikut mengamankan empat pengedarnya dari tempat terpisah

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota, Senin, (28/8/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Sapruddin Sukri Daulay (49) penduduk Tanjungbalai Sungai Serindan, Kabupaten Asahan, Anto (37) warga Jalan Cempaka Lingkungan II Tanjungbalai, Meilandi (37) warga Jalan Mawar 5, Perumnas Tanjungbalai dan Akiat (50) warga Jalan T. Amir Hamzah Medan.

bacajuga

Pengedar Uang Palsu Diringkus Tekab Sunggal

Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Uang Palsu

Polda Sumut Bakar 21.632 Lembar Uang Rupiah Palsu

“Para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang menyebutkan tentang adanya warga asal Tanjungbalai mengedarkan uang palsu pada Jumat, (25/8/2017) pekan lalu,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, menjawab konfirmasi wartawan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini menjelaskan, menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan Sapruddin Sukri Daulay di kawasan Pasar Petisah Medan, “dari Sukri, petugas menyita uang palsu senilai 50 juta rupiah,” jelas Tobing.

Selanjutnya, Tobing mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap Sukri, diketahui bahwa pembuat serta jaringan uang palsu ini berada di Kota Tanjungbalai. “Guna pengembangan, petugas langsung menuju Tanjungbalai dan berhasil mengamankan dua tersangka dari lokasi berbeda,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Tidak berhenti di situ, Tobing menambahkan, dari keterangan dua tersangka yang ditangkap di Tanjungbalai, petugas memperoleh informasi bahwa sejumlah uang palsu tersebut telah diedarkan oleh Akiat di Kota Medan. “Mengetahui itu, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap Akiat di kediamannya pada Sabtu, (26/8/2017),” tambah alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Selain itu, kata Tobing, pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut. Sebab, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah beberapa kali mengedarkan uang palsu dan dugaan sementara uang tersebut juga dipergunakan untuk membeli narkoba. “Unit reskrim Polsek medan Kota masih mendalami informasi dan pengakuan pelaku bahwa kelompoknya sudah beberapa kali menjual uang palsu dan diduga uang palsu digunakan untuk membeli narkoba,” katanya menjelaskan.

Menurut Kapolsek, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Jo Pasal 36 UU RI Nomor. 7 tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman di atas 7 tahun penjara. (red)

Berita Sebelumnya

Kodam I/BB Bekerjasama Dirlantas Poldasu Gelar Pembekalan UU Lalu Lintas

Berita Selanjutnya

Tembak Kurir, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani