Medan (pewarta.co) – Polsekta Medan Kota berhasil menciduk pengedar dan pemakai sabu-sabu alias (Si Putih-red) dalam satu penyergapan di Jalan Seksama Gang Restu Kecamatan Medan Kota, Sabtu (3/6/2017) Dari 7 orang tersangka itu diantaranya berinisial Ipin salah satu Kepala Lingkungan (Kepling) non aktif di daerah tersebut.
Informasi dari warga yang diperoleh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (4/6/2017) menyebutkan, Polisi mendapat informasi dari warga bahwa ada tujuh orang warga yang sedang menikmati narkoba sabu-sabu dan minuman keras.
Mendapat informasi langsung melakukan pengembangan dan menuju TKP dan berhasil menciduk pelaku sekaligus membawa barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan warga ke komando. Tiga dari tersangka antara lain, ZA alias I yang mengaku Kepling, Ham dan Faj ketiganya disebut-sebut warga setempat.
Andy salah seorang tokoh pemuda di Jalan Seksama Medan menyebutkan, lokasi itu memang sering dijadikan basis dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan minuman keras.
Dalam beberapa bulan ini, peredarannya semakin marak dan kalau dibiarkan terus akan merusak dan menghancurkan para generasi muda dan remaja yang berdomisili di kawasan Jalan Seksama Medan.
“Memang beberapa bulan lalu Polisi berhasil menangkap satu orang warga yang kedapatan memakai sabu-sabu tetapi tidak berapa lama berselang sudah kembali berkeliaran,” ungkap warga lainnya.
Dengan ditangkapnya para pelaku itu, warga minta Polisi melakukan proses dan pengusutan sesuai hukum yang berlaku sehingga warga merasa aman dan nyaman dari peredaran narkoba yang semakin marak di kawasan tersebut.
“Kita minta Polisi melakukan pengusutan sehingga warga khususnya ibu rumah tangga tidak was-was dan merasa nyaman di sekitar kawasan dari peredaran dan perangkap narkoba jenis sabu-sabu,” kata warga berharap. (erw)