Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Kota berhasil membekuk dua pencuri sepeda motor antar Propinsi.
Kedua tersangka adalah Heri Cristian Sinaga (20) warga Jalan Bagan Batu Riau Desa Sukarukun Gang Nuri Kab. Rokan Hilir dan Helman Gea (20) warga Desa Lau Renun Gang Erka Kec. Lau Balang Kec. Tanah Karo.
Penangkapan kedua tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Suhadirman, SH,MH. Dari kedua tersangka disita 1 unit sepeda motor Honda Supra x 125, sepasang plat sepeda motor BM 2654 DN, 2 buah kunci “T” beserta anak kunci dan 1 lembar STNK untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Informasi yang diperoleh wartawan di Kepolisian, Senin (27/11/2017) menyebutkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan salah satu korbannya Holmes Simorangkir (36) warga Jalan Air Bersih No 155 Kel. Sudirejo I Medan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 November 2017 sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Air Bersih Gang Pisang Medan.
Modus operandi kedua tersangka dengan menggunakan kunci “T” menggasak sepeda motor Honda Supra milik korban. Sedangkan korban sedang tertidur dirumah saudaranya.
Berhasilnya kedua tersangka ditangkap, setelah Tim Serse Polsekta Medan Kota menerima pengaduan korban.
Tim Serse Polsekta Medan Kota melakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku. Minggu (26/11/2017), polisi mengetahui keberadaan kedua tersangka dikawasan Serdang Bedagai.
Berkat kecepatan dan kesigapan Tim Serse Polsekta Medan Kota dipimpin langsung Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Suhadirman, SH, MH, pada Senin (27/11/2017) kedua tersangka berhasil disergap ketika sedang mengendarai sepeda motor hasil kejahatan tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan kunci “T” dari kantong celana tersangka. Kepada polisi kedua tersangka mengaku, pada bulan Desember melakukan pencurian di parkiran Stadion Teladan.
Kedua penjahat itu berhasil menggasak sepeda motor Yamaha MIO warna hijau bersama Wlli yang sudah tertangkap di Bagan Riau.
Bahkan kedua tersangka mengaku, sudah lebih 10 kali melakukan aksi pencurian dikawasan Bagan Batu Propinsi Riau.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan kedua tersangka. (red)