Medan (pewarta.co) – Seorang pencuri ikan di Pusat Pasar Medan, dibekuk Tim Serse Polekta Medan Kota, Kamis (8/6/2017)
Aksi pencurian yang dilakukan Dedi Agustian Siregar (30) warga Jalan Bunga Rampai Simalingkar ini dipergoki oleh Endang Tirtana, seorang petugas jaga malam ketika pelaku hendak keluar dari kawasan Pusat Pasar Medan dengan membawa goni plastik berisi ikan patin seberat 30 kilogram.
Saat ditanyakan, dari mana asal ikan patin tersebut, pelaku awalnya tidak mengaku. Namun setelah didesak, pelaku akhirnya mengaku jika mengambil ikan tersebut dari salah satu kios ikan yang berada di Pusat Pasar.
Oleh tim petugas jaga malam, pelaku pun dibawa ke ruang keamanan Pusat Pasar dan langsung menghubungi Polsek Medan Kota untuk diserahkan dan diproses lebih lanjut.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SIK, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Budiman. (red)