MEDAN (pewarta.co) – Dua oknum salah satu Ormas di Kota Medan, Jefri Lawolo (23) warga Jalan Pelajar dan Tius Duha (28) warga Jalan Josua Kecamatan Medan Timur, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Kota, karena diduga terlibat pemerasan dan intimidasi terhadap pemilik Toko Beras Trisukses Jalan Bulan Medan.
Penangkapan kedua tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SH.
“Korban melaporkan telah diperas dan dintimidasi oleh para pelaku,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SH menjawab wartawan, Senin, (21/8/2017).
Dijelaskannya, menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya merupakan pelaku pemerasan dan intimidasi,” jelas Martuasah.
Diungkapkan Tobing, para tersangaka mengintimidasi karyawan korban saat hendak membongkar muat barang dagangan miliknya karena tidak mberi uang. “Selain itu, para pelaku juga melemparkan kulit telur dan kotoran binatang ke depan pintu toko tersebut,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.
Mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan itu menambahkan, kini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsekta Medan Kota.(red)