Medan (pewarta.co) – Guna mencegah terjadinya aksi tindak pencurian dengan kekerasan (curas), Pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor), Polsek Medan Baru Polrestabes Medan, Minggu (4/2/2018) sekira pukul 01.00 Wib, melaksanakan Patroli Blue Light.
Kegiatan Blue Light dipimpin Panit 2 Sabhara Polsek Medan Baru Ipda Hirlan Suprianto dengan 8 (delapan) Personil Gabungan dari Sabhara, Lantas, Binmas dan Reskrim. Adapun patroli dengan sasaran daerah rawan 3C, daerah rawan Narkoba dan tempat Keramaian serta Sekaligus melaksanakan Razia.
Kegiatan Patroli Blue Light dilaksanakan diseputaran wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Baru yakni, di Jlalan Juanda Mongonsidi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Ayahanda, Jalan Darussalam, Jalan Gajah Mada, Jalan S parman Bundaran Sib. Kemudian, di Jalan S Parman Tugu Sib, Jalan Iskandar Muda, Jalan Darussalam, Jalan Sei Belutu, Jalan Sei Padang, Jalan Kapten Pattimura, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Zainul Arifin, Jalan Hasanuddin, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Abdullah Lubis, Jalan Jamin Ginting, Jalan Dr Mansyur, jalan Kapten Pattimura dan Jalan Mongonsidi.
“Kegiatan Blue Light dan razia kendaraan bermotor dilaksanakan setiap hari selama 24 jam untuk Mencegah terjadinya Curas, Curat dan Curanmor agar Kota Medan menjadi Kota yang Aman dan nyaman. Sehingga masyarakat merasa terlindungi karena Polisi ada dimana-mana,” pungkas Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH. (an/red)