Medan (pewarta.co) – Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadhan, petugas Polsek Medan Baru memberikan penyuluhan hukum kamtibmas di Masjid Aceh Sepakat Jl Mangkara Medan, Minggu (4/6/2017)
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto, SIK, SH, MH melalui Kanit Sabhara AKP Amir Muslim mengatakan penyampaian penyuluhan hukum kamtibmas sesuai Pasal 1 (26) UU No 8/1981 KUHAP.
Penyuluhan Hukum Kamtibmas kepada jamaah yang diperkirakan 1000 orang itu, selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama di Masjid Aceh Sepakat.
“Kegiatan ini kita lakukan guna mendekatkan diri kepada warga masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada jamaah untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat selama bulan suci Ramadan,” ujar Amir kepada wartawan, Minggu (4/6/2017)
Ditegaskannya, setiap masyarakat yang resah dengan adanya gangguan selama Bulan Ramadhan dapat melaporkan melalui aplikasi online Polisi Kita dan melapor langsung ke Polsek Medan Baru.(red)