Medan (pewarta.co) – Personil Polsek Medan Baru gelar Patroli Blue Light guna mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi tindak kriminalitas seperti curas, curat dan curanmor, dipimpin oleh Panit 2 Intel Polsek Medan Baru Iptu Syafrizal dan Panit 2 Binmas Polsek Medan Baru Ipda Sariyono SH MKn, Patroli digelar Minggu (6/5/2018) dini hari di seputaran Wilayah Hukumnya.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 12 personil gabungan Sabhara, Lantas, Binmas dan Reskrim (Team anti Begal) melakukan patroli terhadap sasaran ke daerah-daerah rawan 3 C, rawan narkoba dan tempat keramaian, serta sekaligus melaksanakan razia di jalan Gatot Subroto tepatnya di bundaran Majestik medan.
Dari hasil razia yang dilakukan, ada 3 (tiga) set tilang pelanggaran masing-masing, STNK 1 (satu) set dan SIM 2 (dua) set. Selama pelaksanaan razia berlangsung tidak ada ditemukan tindak pidana narkoba, curas, curat, curanmor, senpi maupun sajam.
Panit 2 Intel Polsek Medan Baru Iptu Syafrizal mengatakan, Patroli Blue Light oleh personil dilaksanakan di seputaran wilkum Polsek Medan Baru diantaranya, Jalan Juanda – Mongonsidi, Gatot Subroto, Sekip, Jalan Pabrik Tenun, Ayahanda, Darussalam, Gajah Mada, Jalan S Parman bundaran Sib, Jalan Iskandar Muda, Jalan Sei Padang, Jalan Kapten Patimura, Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Zainul Arifin, Jalan Hasanuddin, Jalan Wahid Hasim, Abdulah Lubis, Jalan Jamin Ginting, Jalan Dr Mansur, Jalan Kapten Pattimura dan Jalan Mongonsidi.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SH SIK MH mengatakan, kegiatan Blue Light dan Razia kendaraan bermotor dilaksanakan personilnya setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya C3, agar Kota Medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena Polisi ada dimana-mana.(red)