Medan (pewarta.co) – Petugas Polsek Medan Baru Polrestabes Medan bersama Muspika Kecamatan Medan Petisah, Selasa (13/2/2018) sekira pukul 10.09 Wib melaksanakan penertipan Pedagang Kaki Lima (PKL) Medan Petisah.
Dipimpin Panit 2 Binmas Polsek Medan Baru Ipda Sariyono SH MKn bersama Muspika Kecamatan Medan Petisah, adapun penertiban PKL di kawasan Jalan candi Prambanan Lingkungan 6, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah tepatnya dibelakang Kantor Pengadilan Negri Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH kepada wartawan mengatakan, penertipan PKL dilaksanakan agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, kamtibcar lantas yang baik, serta mendukung program Pemko Medan tentang menciptakan keindahan/estetika tata kota.
Kompol Victor menjelaskan, penertipan PKL juga sebagai realisasi setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi/penyuluhan kepada para pedagang agar tidak berjualan menggunakan badan jalan maka telah dilaksanakan penertiban/penindakan oleh Muspika Medan Petisah bersama instansi terkait lainnya.
Penertiban ini dihadiri Camat Medan Petisah, Parlindungan Nst, Seketaris Satpol PP Medan Rahmat Harahap SSTP, Panit 2 Binmas Polsek Medan Baru Ipda Sariyono SH MKn, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, Koramil 01 Medan Barat, para lurah Kecamatan medan petisah,Para Kepala Lingkungan Kecamatan Medan Petisah, Dishub Kota Medan yang berjumlah 300 orang.
Kegiatan penertiban diawali apel gabungan Muspika dan instansi terkait membahas tentang rencana kegiatan dan tehnis pelaksanaan. Selanjutnya bergerak menuju lokasi Jalan Candi Prambanan Medan.
Lebih jauh, Kompol Victor mengatakan, kegiatan penertiban PKL dilaksanakan karena seringnya terjadi kemacetan lalu lintas. Hal itu dikarenakan para PKL memakai badan jalan. Sehingga terciptanya ketidak tertiban, mengganggu keindahan Kota Medan. “Kegiatan ini akan terus digalakkan sehingga benar-benar tumbuh kesadaran warga,” pungkas Kompol Victor.(red)