Medan (pewarta.co) – Petugas Polsek Medan Baru Polrestabes Medan dipimpin Kanit Binmas Polsek Medan Baru, Iptu Kasir Nst, Senin (12/2/2018) sekira pukul 15.00 Wib melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga lokasi.
Adapun ketiga lokasi diantara lain, Pedagang didepan Citra Garden Jalan Jamin Ginting Medan, Pajak USU Jalan Jamin Ginting dan Pedagang Pulsa Jalan Dr Mansur Medan didepan USU.
Kegiatan ini dilaksanakan Agar terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif, kamtibcar lantas yg baik serta mendukung program Pemko Medan tentang menciptakan keindahan/estetika tata kota juga sebagai realisasi setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi/penyuluhan kepada para pedagang agar tidak berjualan menggunakan badan jalan maka telah dilaksanakan penertiban/penindakan oleh Muspika Medan Baru bersama instansi terkait lainnya.
Penertiban ini dihadiri Camat Medan Baru, Ilyan Chandra,SStp,MSi,Sekcam Medan Baru, M Tarigan,Kanit Binmas Polsek Medan Baru, Iptu Kasir Nst,Panit 1 Binmas Polsek Medan Ipda Ganefo Sembiring,Panit 2 Binmas Polsek Medan Baru Ipda Sariyono,SH,MKn,Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru,Para lurah Kecamatan Medan Baru, Para Kepala Lingkungan Kecamatan Medan Baru,Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan.
Kegiatan penertiban diawali apel gabungan Muspika dan instansi terkait membahas tentang rencana kegiatan dan tehnis pelaksanaan. Selanjutnya bergerak ke 3 lokasi tersebut.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu,SH,Sik,MH mengatakan, kegiatan penertiban pedagang kaki lima Ini dilaksanakan, karena seringnya terjadi kemacetan lalu lintas dikarenakan para pedagang memakai badan jalan dan. Sehingga terciptanya ketertiban,keindahan Kota medan.
“Kegiatan ini akan terus digalakan sehingga benar-benar tumbuh kesadaran warga,” pungkas Kompol Victor.(red)