Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Baru berhasil membekuk pelaku perampokan, setelelah hampir sepekan diburon, Kamis (4/5/2017).
Tersangka adalah Ade Ilham Tobing, (28) warga Jalan Karya Sei Agul. Tersangka bersama rekannya yang lebih dahulu ditangkap, David Silitonga (27) beraksi menjambret di Jalan Sekip Medan, Senin (24/4/2017).
“Tersangka menjambret korbannya di Jalan Sekip, warga yang menolong mengamankan seorang pelaku bernama David, sedangkan tersangka Ade, kabur, dalam kejadian itu sepeda motor pelaku dibakar warga,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Aryya Nusa Hindrawan kepada wartawan,Jumat (5/5/2017)
Iptu Aryya mengatakan, tersangka Ade Ilham Tobing berhasil ditangkap di kawasan Jalan Karya, setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku David.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Arrya.
Sebelumnya, warga yang bermukim di seputaran Jalan Mayang/Jl Sekip Kecamatan Medan Petisah, persis didekat SMA Kalam Kudus, Senin (24/4/2017) siang mengamuk dan menghajar pelaku penjambretan kalung emas yang meresahkan warga.
Bahkan tersangka David Antoni Silitonga (27) warga Jalan Karya Gg Makmur nyaris dibakar. Sedangkan seorang rekannya bernama Ade alias Ucok berhasil melarikan diri. Kendati begitu, satu unit sepeda motor yang dipakai penjambret ludes dibakar warga. (red)