• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Barat Bekuk Tiga Pelaku Pencurian, Seorang Ditembak

by NiahLubis
Sabtu, 30 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
43
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Barat berhasil membekuk tiga pelaku pencurian barang dan perlengkapan elektronik senilai Rp 135 Juta di Gedung Kuda Mas Jalan Mayor Indah Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

Seorang dari tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya.

bacajuga

Sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 25 Curanmor

Perbaiki Kandang Ayam, Warga Denai Tewas Kesetrum

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Penangkapan dan penembakan itu langsung dipimpin Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Arya, SIK, SH

“Tersangka Dedi Kurniawan alias Dedek Kurik (32) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan ketika hendak disergap,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, SH, SIK,MH kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).

Untuk mendapatkan perawatan intensif, tersangka Dedi dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, sedangkan tersangka Herman Ependi alias Pendi (30), Dicky Chandra Siregar (21) bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Medan Barat guna pemeriksaan secara meraton.

Dijelaskan Kapolsek, ketiga tersangka mencuri ‎ 10 unit TV LCD dan perlengkapan karoke Sound System yang mana pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.135 Juta.

Sementara pihak pengelola gedung telah membuat laporan ke Polsek Medan Barat‎ yang tertuang dalam nomor ‎LP/287/IX /2017/SPKT/RESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARAT tgl 16 September 2017.‎
‎
“‎Setelah cek TKP kita mendapat laporan bahwasanya salah satu pelaku pencurian tersebut sedang berada di Pajak Mayor kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku bernama Dedi,” ujarnya.

Kemudian pada saat pelaku di bawa untuk proses pengembangan barang bukti, lanjut Revi pelaku melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota tim melakukan tindakan tegas terukur.

“Barang bukti yang disita ‎4 unit Kipas Angin Besi, 2‎ unit TV LCD Samsung 32 inci, ‎3 unit Amplifier, dan ‎4 buah lampu emergency,” ujar Revi.

Menurut Kapolsek, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara. (red)

Previous Post

Personil Polrestabes Medan Tingkatkan SDM //Polsek Sunggal Latihan Fungsi Teknis Lantas

Next Post

Gudang Dupa Jalan Brigjen Zein Hamid Terbakar

Related Posts

Hukum

Sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 25 Curanmor

Senin, 23 Mei 2022
Medan

Perbaiki Kandang Ayam, Warga Denai Tewas Kesetrum

Senin, 23 Mei 2022
Medan

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Warga Keberatan Gudang Berdiri di Tengah Permukiman Gang Timor Dalam

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Gubernur Sumut Hadiri Perayaan Paskah se-Paroki Santo Yosep Delitua

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Rahudman Harahap Sebut NU Harus jadi Tempat Bertanya Persoalan Umat

Minggu, 22 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Gelmok Samosir Membahas Konsolidasi Bersama Ketua DPC Partai Demokrat

Jumat, 20 Mei 2022

Sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 25 Curanmor

Senin, 23 Mei 2022

Perbaiki Kandang Ayam, Warga Denai Tewas Kesetrum

Senin, 23 Mei 2022

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar 

Minggu, 22 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 25 Curanmor

Senin, 23 Mei 2022

Perbaiki Kandang Ayam, Warga Denai Tewas Kesetrum

Senin, 23 Mei 2022

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani