Medan (pewarta.co)– Tim Serse Polsekta Medan Barat berhasil membekuk seorang pelaku pembobol rumah, pada Rabu (15/11/2017) kemarin, sekira pukul 17.00 wib.
Selain menangkap pelaku pembobol rumah yang melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter warna Merah BK 2901ACH, HP merk Asus dan HP merk Blacberry milik korbannya, polisi juga meringkus 2 orang penadah barang curian tersebut dari 3 tempat terpisah.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, SH, SiK MH dalam keterangan persnya mengungkapkan, pelaku pembobol rumah yang diringkus sepaket dengan 2 orang penadahnya adalah Teguh Iman Habonaran Siregar alias Ipan (32) warga Gang Sado, Titi Kuning, Medan Johor. Pria pengangguran ini perupakan pembobol rumah korban sekaligus mencuri barang-barang milik korban.
“Tersangka ini kita tangkap di rumahnya, dari hasil keterangan korbannya, Deva alias M.Ali (23) warga dusun 9, Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal dan berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui Susilawati dan Novrizal,” ujar Kompol Revi, Kamis (16/11/2017) pagi.
Setelah pelakunya ditangkap, sambung Kapolsek, pihaknya langsung meringkus penadah barang curian tersebut, Syahlan Syah (41) warga Jalan Brigjen Hamid, Gang Sado Titi Kuning, Medan Johor. Tersangka ini ditangkap bersama barang bukti kreta curian milik korban dari Jaln Brigjen Hamid, Gang Baru Indah, Lk.9, Titi Kuning, Medan Johor.
Selanjutnya, Dedi Asih Surianto (38) warga Jalan Bunga Mawar 10, No.1 Padang Bulan Medan. Pria ini merupakan pengelola konter HP yang di ringkus dari Jalan Jamin Gang Ginting, Padang Bulan, dengan barang bukti HP milik korban.
Dimana pada saat kejadian, Kamis 17 Agustus 2017 lalu, sekira jam 12.00 wib, korban yang datang bertamu ke rumah temannya, Ramu di Jalan Pertempuran, Lingkungan 6, Lorong 7, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, kehilangan kereta sekaligus dua unit Handphone miliknya pada saat tidur di dalam rumah temannya.
“Pelaku Ipan masuk ke rumah Ramu dan melihat korban, Deva alias M.Ali sedang tertidur dengan meletakkan 2 unit HP serta kunci kereta disampingnya. Sedangkan kereta korban diparkirkan di depan rumah Ramu. Sore harinya, jam 17.00 wib, korban terbangun dan melihat barang-barangnya sudah hilang,” ungkap, Kapolsek.
Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Medan Barat dengan Laporan Polisi Nomor : LP/251/VIII/2017/SPKT/POLRESTABES MDN/SEK Medan Barat Tanggal 21 Agustus 2017.
“Setelah mengetahui pelaku dan mendapatkan informasi keberadaan pelakunya, unit reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Aryya Nusa, SH, SIK dan Panit Reskrim Iptu Idem Sitepu, melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka dari terpisah,” sebutnya.
Untuk para tersangka, Kapolsek mengaku saat ini masih melakukan pemeriksaan guna dilakukan pengembangan terhadap aksi lainnya yang dilakukan para pelaku. (red)