Medan (pewarta.co) – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Barat melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jln Sekata Lorong VI Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kamis (29/11/2018) sore.
Dalam GKN tersebut, Tim Pegasus berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja, bernama Joko (36) warga Jln Banten Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
“Selain mengamankan Joko, Tim Pegasus juga menyita barang bukti ganja kering siap edar sebanyak satu bungkus kertas koran besar,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Coky S Meliala SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu H Manullang.
Lanjut dikatakan Kapolsek, pelaksanaan GKN tersebut dilakukan karena masyarakat sekitar merasa resah akan peredaran narkoba di kampungnya.
“Setelah sampai di lokasi, Tim Pegasus mencurigai tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat menggeledah pakaian tersangka, Tim Pegasus menemukan satu bungkus koran besar yang berisi daun ganja kering siap edar,” ujar Kapolsek menjelaskan.
Setelah diintrogasi, sambung Kapolsek, tersangka mengaku bahwa daun ganja kering tersebut adalah miliknya.
Kemudian tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Medan Barat, guna proses lebih lanjut,” tandas alumni Akpol Tahun 2004 ini. (Dedi/red)