Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Area melakukan sosialisasi pencengahan penyebaran virus Corona di Pasar Sukaramai dan Pajak Akik, Sabtu (11/4/2020) pagi.
Dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Area Iptu M. Simanjuntak bersama anggota unit Lantas Polsek Medan Area menyambangi Pasar Sukaramai dan Pajak Akik untuk melakukan Sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) kepada para pedagang dan masyarakat yang berbelanja di sana.
Dalam kesempatan ini Kanit Lantas Iptu M. Simanjuntak berkoordinasi dengan Ketua Koperasi Pedagang Pasar Akik sekaligus Ketua PAC PP Kecamatan Medan Area, Rahmadsyah Tarigan atau yang biasa disapa Joko untuk menghimbau para pedagang yang menjadi anggota Koperasi Pasar Akik agar selalu menjaga kebersihan dan menggunakan masker serta sarung tangan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19)
Kanit Lantas Polsek Medan Area Iptu M Simanjuntak bersama anggotanya tampak menyambangi para pedagang yang berada di Pasar Sukaramai dan Pajak Akik untuk memberi himbauan agar para pedagang dan masyarakat yang berbelanja menggunakan masker dan sarung. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona. (surya/red)