Medan (pewarta-co) – Petugas dari Polsek Medan Area melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang badan Jalan Sukarame dan persimpangan Gang Langgar, Kamis (6/1/2020) pagi.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH memimpin apel persiapan penertiban tersebut. Mantan Kapolsek Pancurbatu tersebut tampak memberi instruksi dan pengarahan kepada Personel Lantas.
Pantauan wartawan di sepanjang Jalan Sukarame hingga mengarah Pajak Akik dan Gang Langgar, terlihat lalu lintas kendaraan lancar. Tak terlihat lagi pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.
“Penertiban ini sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tetang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Faidir.
Ditambahkan Faidir bahwa penertiban para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sukarame ini akan terus ditertibkan, guna mendukung kelancaran arus lalulintas. (Surya)