Medan (Pewarta.co) -Polsek Medan Area, Sat Brimob Poldasu dan personil Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Program Bersinar dengan melakukan penggerebekan Jalan Denai Gang Jati I Dan II, Kecamatan Medan Area Kamis (6/2/2020) siang.
Dalam giat Bersinar terserbut personil menggeledah setiap warga yang dicurigai memiliki narkoba. Setelah melakukan penggeledahan personil menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH yang memimpin penggerebekan tersebut mengatakan
“Dalam rangka melaksanakan progran Sumut Bersinar di wilayah hukum Polsek Medan Area. Penggerebekan ini sesuai dengan UU RI no2 tahun 2020 tentang kepolisian negara Republik Indonesia dan surat perintan Kapolda Sumut no SPRINT/2763/XII/Ops I/2019 tentang pelaksanaan lingkungan bersih narkoba (bersinar)” kata Faidir. (Surya/Red)