Medan (pewarta.co) – Setelah dua pekan melakukan penyelidikan terkait kasus pengerusakan dan penyerangan rumah milik Arvin Yunanda (34) di Jalan Rahmadsyah Gang Makmur Nomor 20 Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area pada Rabu, (29/11/2017) bulan lalu, akhirnya Polsek Medan Area berhasil menangkap otak pelaku penyerangan tersebut.
Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Area, Minggu, (17/12/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud tidak lain adalah Ferry Syahputra (29). Pelaku yang merupakan tetangga korban ini ditangkap dari lokasi persembunyiannya di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Medan Maimun, Minggu dini hari tadi sekira pukul 03.30 WIB.“Kita yang telah lama menyelidiki keberadaan pelaku akhirnya mendapat informasi bahwa yang bersangktutan bersembunyi di Jalan Mangkubumi Gang Aceh,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudyanto Silalahi SH.
Berbekal informasi tersebut, Hartono menjelasakan, petugas Unit Reskrim dipimpin Panit I, Ipda Syamsul Bahri langsung bergegasi ke lokasi. “Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku dan langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.
Selain itu, Hartono menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lain yang terlibat dalam pengerusakan dan penyerangangan tersebut.
“Kasus ini masih kita kembangkan guna meringkus pelaku lainnya,” tambah Hartono.
Pantauan di Mapolsek Medan Area, pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Area. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 351 junto 170 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, penganiayaan dan penyerangan terhadap korban terjadi pada Rabu (29/11/2017) lalu. Saat itu, pelaku bersama temannya berinisial I yang tengah diburon petugas menikam korban menggunakan pisau yang mengakibatkan jari dan kaki korban mengalami luka.
Tidak sampai di situ, Kamis, (30/11/2017) dini hari, pelaku kemabali mendatangi kediaman korban. Namun, Ferry saat itu tidak sendirian. Ia bersama 10 orang temannya bersenjata kelewang dan airsoftgun menyerang dan melempari rumah korban hingga mengakibatkan kaca jendela rumah tersebut rusak.
Merasa tidak senang, akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Area. Petugas yang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut akhirnya berhasil menangkap otak pelaku. (red)