• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Area Ciduk Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan

oleh NiahLubis
Minggu, 17 Desember 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
46
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Setelah dua pekan melakukan penyelidikan terkait kasus pengerusakan dan penyerangan rumah milik Arvin Yunanda (34) di Jalan Rahmadsyah Gang Makmur Nomor 20 Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area pada Rabu, (29/11/2017) bulan lalu, akhirnya Polsek Medan Area berhasil menangkap otak pelaku penyerangan tersebut.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Area, Minggu, (17/12/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud tidak lain adalah Ferry Syahputra (29). Pelaku yang merupakan tetangga korban ini ditangkap dari lokasi persembunyiannya di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Medan Maimun, Minggu dini hari tadi sekira pukul 03.30 WIB.“Kita yang telah lama menyelidiki keberadaan pelaku akhirnya mendapat informasi bahwa yang bersangktutan bersembunyi di Jalan Mangkubumi Gang Aceh,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudyanto Silalahi SH.

bacajuga

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

KPPU Putuskan AHM Tak Terbukti Curang Kasus Monopoli Pelumas

Berbekal informasi tersebut, Hartono menjelasakan, petugas Unit Reskrim dipimpin Panit I, Ipda Syamsul Bahri langsung bergegasi ke lokasi. “Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku dan langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.

Selain itu, Hartono menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lain yang terlibat dalam pengerusakan dan penyerangangan tersebut.

“Kasus ini masih kita kembangkan guna meringkus pelaku lainnya,” tambah Hartono.

Pantauan di Mapolsek Medan Area, pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Area. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 351 junto 170 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, penganiayaan dan penyerangan terhadap korban terjadi pada Rabu (29/11/2017) lalu. Saat itu, pelaku bersama temannya berinisial I yang tengah diburon petugas menikam korban menggunakan pisau yang mengakibatkan jari dan kaki korban mengalami luka.

Tidak sampai di situ, Kamis, (30/11/2017) dini hari, pelaku kemabali mendatangi kediaman korban. Namun, Ferry saat itu tidak sendirian. Ia bersama 10 orang temannya bersenjata kelewang dan airsoftgun menyerang dan melempari rumah korban hingga mengakibatkan kaca jendela rumah tersebut rusak.

Merasa tidak senang, akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Area. Petugas yang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut akhirnya berhasil menangkap otak pelaku. (red)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Antisipasi Curas, Curat Dan Peredaran Narkoba, Polsek Sunggal Gelar Razia, 5 Sepeda Motor Ditilang

Berita Selanjutnya

Jelang Natal dan Tahun Baru, BI minta warga waspada peredaran uang palsu

BeritaLainnya

Medan

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jumat, 26 Februari 2021
Nasional

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

KPPU Putuskan AHM Tak Terbukti Curang Kasus Monopoli Pelumas

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Takziah ke Rumah Almarhum Budiono

Jumat, 26 Februari 2021
Teks foto: Poktan Gaharu Indah di BPN Langkat
Sumut

Urus Syarat PSR, Poktan Gaharu Indah Kecewa dengan Pelayanan BPN Langkat

Jumat, 26 Februari 2021
Nasional

Kapolda Jatim Membagikan 250 Unit Sepeda Motor Dinas dan 2 Unit Ambulance Demi Menunjang Kinerja Bhabinkantibmas

Jumat, 26 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jumat, 26 Februari 2021

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

Jumat, 26 Februari 2021

KPPU Putuskan AHM Tak Terbukti Curang Kasus Monopoli Pelumas

Jumat, 26 Februari 2021

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Takziah ke Rumah Almarhum Budiono

Jumat, 26 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jumat, 26 Februari 2021

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

Jumat, 26 Februari 2021

KPPU Putuskan AHM Tak Terbukti Curang Kasus Monopoli Pelumas

Jumat, 26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani