Medan (pewarta.co) -Perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH,SIK, MSi dalam memberantas premanisme di Kota Medan dilaksanakan Kapolsek Medan Area, Kompol Jasmin Girsang, SIP.
Petugas Polsek Medan Area dipimpin langsung Kanit Sabahara Polsek Medan Area, Iptu K Butar-Butar dan Panit, Ipda Resfindra, SH melaksanakan razia.
Razia dilaksanaka dikawasan Jl Asia-Jl. Sutrisno-Jl. AR. Hakim-Jl. Asia-Jl. Wahidin-Jl. Denai-Jl. Menteng 7-Jl. Thamrin-Jl. HM. Joni Medan, Selasa (27/2/2018)
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menciduk dua orang preman yang kerap meresahkan warga.
Kedua pria itu adalah Merry Handy (38) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Mulia Medan dan Zulhendri (34) warga Jalan Sukarame Medan.
Merry ditangkap ketika sedang mengutip uang parkir liar. Dari tersangka disita uang kontan rp.5000 diduga uang hasil kejahatan.
Sedangkan Zulhendri ditangkap dari Jalan Sutrisno Medan tepatnya didepan Macan Yohan. Barang bukti yang disita rp. 5000 yang diduga uang hasil kejahatan.
Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Jasmin Girsang, SIP ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan pihaknya mengamankan dua pria yang diduga preman.(red)