Medan (pewarta.co) – Seorang penjahat yang meresahkan warga yang tinggal dikawasan Kacamatan Medan Denai dan Medan Area, dibekuk Tim Serse Polsekta Medan Area.
Tersangka Abdul Rahim alias Dodi (38) warga Jalan Ibrahim Umar Gang Mantri Kelurahan Sei kera Hilir Kec. Medan Perjuangan ditangkap, karena terlibat pencurian sepeda motor milik Sabam Efendi Simangunsong, SH warga Jalan III No. 13 Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai.
Informasi yang diperoleh wartawan dilapangan, Selasa (21/11/2017) menyebutkan, tersangka merupakan penjahat yang kerap melakukan pencurian sepeda motor.
Bahkan perbuatan tersangka sudah meresahkan warga di Kecamatan Medan Denai dan Medan Area.
Penangkapan tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH, Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH dan Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH. Dari tersangka disita satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3252 RAY milik korban untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 20 Nopember 2017 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Selam III Kel. Tegal Sari Mandala I Kec. Medan Denai.
Sekira pukul 15.00 Wib, korban berkunjung ke rumah orangtuanya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru les putih BK 3252 RAY.
Sesampainya di tempat orangtuanya, korban memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah, dan korban langsung tidur.
Saat korban bangun, sepeda motor miliknya sudah hilang. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Medan Area.
Berdasarkan laporan itu, Tim Serse Polsekta Medan Area langsung turun kelokasi kejadian melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, diketahui identitas pelaku yang merupakan penjahat resahkan warga.
Berkat kegigihan dan kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Area pada Selasa (21/11/2017) pagi tersangka berhasil ditangkap berikut mengamankan barang buktimya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H.Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH, Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH dan Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersangka. (red)