Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Area dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH membekuk salah satu pelaku pembobol mesin ATM setelah berhasil mengelabui calon korbannya yang merupakan pengguna card Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Ironisnya, pelaku kepergok korbannya sendiri pada saat akan mengambil uang hasil kejahatannya di sebuah mesin ATM di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Umum SPBU, Jalan Bakti Medan Area, Minggu (13/8/2017) sekira pukul 11.00 wib.
Setelah keperogok oleh korbannya, Kartika (32) warga Jalan Halat No.9 D, Kelurahan Komat 4, Kecamatan Medan Area, ternyata pelakunya seorang pria setengah baya. Pria tersebut diketahui bernama, Dicky Wahyudi (51) yang beralamat di Jalan Nagari Ladang Panjang Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Polisi Resort Medan Area, Kompol Hartono, SH menjelaskan, aksi pelaku terhadap korbannya (Kartini) terjadi pada, Jumat (21/7/2017) lalu, sekira pukul 20.15 wib, di sebuah Indomaret yang terdapat mesin ATM, Jalan Halat Medan Area.
Dimana pada saat itu, korban hendak mengambil uang di ATM Mandiri, lalu memasukkan Kartu ATM Mandiri miliknya. Namun entah mengapa, ATM miliknya tiba-tiba tak dapat masuk ke dalam mesin ATM.
Disitulah pelaku beraksi dengan modus menawarkan bantuan. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan korban, kartu ATM miliknya sudah diganti pelaku.
“Sampai jam 20.15 hingga jam 22.00 wib, akhirnya korban memberitahukan kepada Saudaranya bahwa Kartu ATM miliknya tidak bisa mengambil Uang. Setelah itu Saudara korban bilang pada saat di ATM apa ada orang yang bantu, Korban menjawab Iya. Lalu Saudaranya bilang mungkin kartu ATM Kakak udah diganti,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsekta Pancurbatu itu.
Dari situ, sambung Kompol Hartono, korban sudah pulang ke rumahnya dan mengecek ATM-nya yang ternyata benar sudah berganti.
“Esoknya, korban datang ke Polsek Medan Area untuk Buat Pengaduan dengan bukti lapor: LP / 739 / K / VII / 2017 / Sektor Medan Area tanggal 21 Juli 2017,” sebut, Hartono.
Sehari setelah melapor, korban secara tak sengaja melihat pelaku (Dicky Wahyudi) sedang mengambil Uang di ATM di Jalan Bakti tepatnya di SPBU. Diduga, pelaku ingin mengambil uang hasil kejahatannya.
Melihat hal itu, IRT (Ibu Rumah Tangga) itu pun lantas menghubungi petugas kepolisian Polsek Medan Area. Beruntung, petugas cepat merespon aduan korban yang langsung ke lokasi dan menangkap tersangka.
“Sebelumnya, korban sempat mencocokan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di ATM yang pernah diambil pelaku. Karena sudah pasti, anggota opsnal Polsek Medan Area turut bersama korban, mengamankan pelaku,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan.
Dari tangan tersangka, sebut Kompol Hartono, polisi menyita barang bukti; 1 buah koper, 1 buah tas sandang, 1 buah Dompet, 1 buah Cek BANK BRI, 2 buah buku tabungan BNI, 1 Unit Hp merk Samsung warna Putih, 1 buah dompet warna Merah yang berisikan beberapa Gunting, 6 buah kartu ATM Mandiri, 5 buah kartu ATM BRI dan beberapa buah kartu Kereta Api.
Bahkan dihadapan polisi, pelaku mengaku sudah 5 kali lebih membobol mesin ATM melalui card ATM korbannya yang terkena modus berpura-pura membantu dan ternyata telah menukar kartu milik korban dengan yang telah dipersiapkan pelaku.
“Pengakuannya sudah lebih 5 kali melakukan aksi serupa diberbagai mesin ATM. Untuk itu, kita telah koordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polsek jajaran. Dan tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian,” pungkas, Kapolsek Medan Area. (red)