Medan (pewarta.co)– Tim Serse Polsekta Kutalimbaru menangkap seorang pecandu narkoba di seputaran kawasan Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat.
Tersangka Supardi (29) warga Jalan Veteran Pasar VI Gang Hidayah Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang langsung diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru beserta barang bukti berupa 2 plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu .
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu mengatakan tersangka diringkus berkat adanya informasi warga yang melaporkan daerah Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
“Kedua tersangka saat itu mengendarai sepeda motor dan dihentikan petugas di Jalan Melati Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat,” ujar Amir kepada wartawan, Senin (20/11/2017).
Menghindar petugas, pengemudi sepeda motor langsung melarikan diri sedangkan tersangka tertinggal di lokasi.
”Sewaktu diperiksa petugas, ternyata tersangka kedapatan menyimpan 2 plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Kini tersangka dan barang buktinya telah diamankan ke Polsek Kutalimbaru untuk kepentingan Penyidikan/ Penyelidikan. (red)