Kutalimbaru (pewarta.co) – Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH bersama Waka Polsek Kutalimbaru IPTU B Sembiring, dan 13 personil Polsek Kutalimbaru, Minggu (4/3/2018) sekira pukul 10.00 Wib melaksanakan pengamanan kegiatan verifikasi faktual bakal calon independen Bupati/Wabup Deliserdang Paslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah SH MKn.
AKP Martualesi mengatakan, adapun kegiatan verifikasi faktual dilakukan merupakan keputusan Panwaslih Kabupaten Deliserdang pada tanggal 20 Februari 2018 sehubungan dengan adanya gugatan paslon, Sofyan Tanjung-Hj Jamilah SH MKn.
Dijelaskan AKP Martualesi, untuk Kecamatan Kutalimbaru, dari 14 Desa yang dilakukan verifikasi faktual, hanya 11 Desa dengan jumlah KTP seluruhnya 2.136. Namun yang paling banyak adalah di Desa Sei Mencirim sebanyak 2030 KTP.
Kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan di Dusun VII Kampung Banten Desa Sei Mencirim yang dilakukan oleh PPS Desa Sei Mencirim yaitu, Rudi Herianto, Suwito, dan Fifian Silvi.
Selain sambung AKP Martualesi, hadir dalam kegiatan tim pemenangan yaitu, Ahmad Farid, Iswandi, dan Wahyudi.
“Kegiatan dipantau langsung oleh ketua KPU Deli Serdang Timo Dahlia Daulay, Ketua PPK Kutalimbaru Joni Ginting dan stafnya, Ketua Panwascam Kutalimbaru Sangana Ginting dan stafnya. Kegiatan verifikasi faktual dijadwalkan hingga pukul 22.00 Wib,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.(red)