• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 28 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Kota Kisaran Ciduk Pengedar Narkoba Berpengaruh di Kabupaten Asahan “7 bungkusan berisi sabu 4,24 gram disita”

by NiahLubis
Senin, 22 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kisaran (pewarta.co) – Seorang pengedar narkoba Lingkungan III Kel Sidomukti Kab. Asahan, ditangkap dalam suatu penggerebekan yang dilancarkan Tim Serse Polsek Kota Kisaran, Senin (22/1/2018). Dari tersangka disita 7 paket plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu, 1 buah skop terbuat dari kaleng, 1 bungkus plastik klip kosong belum dipakai, 1 buah dompet warna coklat, uang kontan hasil penjualan sabu-sabu Rp. 170 ribu dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam untuk dijadikan sebagai barang bukti.

https://mail.google.com/mail/u/2/?ui=2&ik=60a4d64308&view=att&th=1611e08e48bf1cc4&attid=0.4&disp=safe&zw

bacajuga

KHI Cabang Kisaran Gelar Baksos dan Donor Darah

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Audensi dengan Bupati Asahan

2  Maling di Rumah TNI Babak-belur Dihajar Warga di Kisaran

Penangkapan bandar narkoba yang dikenal sangat berpengaruh itu langsung dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Samsul Adhar, SH.

Tersangka Riki Ricardo (23) warga Jalan Paitan Gg Dame Lk III Kel.Sidomukti Kab Asahan ditangkap di rumahnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan di Kepolisian menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Semula polisi menerima informasi bahwa tersangka Riki adalah pengedar narkoba di kampungnya. Bahkan Riki memiliki sindikat yang membuat dirinya berpengaruh hingga membuat warga enggan bertindak. Sehingga tersangka seperti kebal hukum melakoni bisnis haramnya itu.

Tim Serse Polsek Kota Kisaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Samsul Adhar, SH segera kelokasi yang dimaksud.

Melihat kedatangan polisi, tersangka membuang kotak rokok sempoerna. Tim Serse Polsek Kota Kisaran langsung menyergap tersangka dan mengamankan kotak rokok tersebut.

Ternyata kotak rokok itu berisi 7 paket bungkusan berisi sabu-sabu. Polisipun menggeledah rumah tersangka dan ditemukan1 buah skop terbuat dari kaleng, 1 bungkus plastik klip kosong belum dipakai, 1 buah dompet warna coklat, uang kontan hasil penjualan sabu-sabu Rp. 170 ribu dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Kota Kisaran. Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Samsul Adhar, SH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersangka.

“Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan memburu jaringannya,” ujar Iptu Rianto. (red)

Previous Post

Polsek Sunggal Ciduk Pencuri Handphone

Next Post

Satu Paslon Independen di Kota Padangsidimpuan Gagal Melaju

Related Posts

Medan

Grand Opening Sony Cantre, Shimada : Kami Akan Menampilkan Berbagai Produk Unggulan

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Gelar Lomba Band Kreatif Tingkat SMP

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Syukuran Pertunangan Anak, Ikhwan Lubis Makin Mesra Bersama Istri

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Ingin Berenang Geratis Bisa ke Medan Deli Kota Medan

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Yayasan UISU Gelar Silaturahmi Akbar dan Festival Kuliner Antar Universitas Islam se-Kota Medan 

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Nona Beby Cantika Sumbang Medali Emas, Pertina Sumut Juara Umum Kejurwil Piala Pangdam I/BB

Minggu, 28 Mei 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani