Kisaran (pewarta.co) – Seorang pengedar narkoba Lingkungan III Kel Sidomukti Kab. Asahan, ditangkap dalam suatu penggerebekan yang dilancarkan Tim Serse Polsek Kota Kisaran, Senin (22/1/2018). Dari tersangka disita 7 paket plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu, 1 buah skop terbuat dari kaleng, 1 bungkus plastik klip kosong belum dipakai, 1 buah dompet warna coklat, uang kontan hasil penjualan sabu-sabu Rp. 170 ribu dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam untuk dijadikan sebagai barang bukti.
https://mail.google.com/mail/u/2/?ui=2&ik=60a4d64308&view=att&th=1611e08e48bf1cc4&attid=0.4&disp=safe&zw
Penangkapan bandar narkoba yang dikenal sangat berpengaruh itu langsung dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Samsul Adhar, SH.
Tersangka Riki Ricardo (23) warga Jalan Paitan Gg Dame Lk III Kel.Sidomukti Kab Asahan ditangkap di rumahnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan di Kepolisian menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Semula polisi menerima informasi bahwa tersangka Riki adalah pengedar narkoba di kampungnya. Bahkan Riki memiliki sindikat yang membuat dirinya berpengaruh hingga membuat warga enggan bertindak. Sehingga tersangka seperti kebal hukum melakoni bisnis haramnya itu.
Tim Serse Polsek Kota Kisaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Samsul Adhar, SH segera kelokasi yang dimaksud.
Melihat kedatangan polisi, tersangka membuang kotak rokok sempoerna. Tim Serse Polsek Kota Kisaran langsung menyergap tersangka dan mengamankan kotak rokok tersebut.
Ternyata kotak rokok itu berisi 7 paket bungkusan berisi sabu-sabu. Polisipun menggeledah rumah tersangka dan ditemukan1 buah skop terbuat dari kaleng, 1 bungkus plastik klip kosong belum dipakai, 1 buah dompet warna coklat, uang kontan hasil penjualan sabu-sabu Rp. 170 ribu dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Kota Kisaran. Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Samsul Adhar, SH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersangka.
“Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan memburu jaringannya,” ujar Iptu Rianto. (red)