• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 8 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Kota Kisaran Ciduk Pengedar Narkoba Berpengaruh  di Kabupaten Asahan “7 bungkusan berisi sabu 4,24 gram disita”

Polsek Kota Kisaran Ciduk Pengedar Narkoba Berpengaruh di Kabupaten Asahan “7 bungkusan berisi sabu 4,24 gram disita”

by NiahLubis
Senin, 22 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
632
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kisaran (pewarta.co) – Seorang pengedar narkoba Lingkungan III Kel Sidomukti Kab. Asahan, ditangkap dalam suatu penggerebekan yang dilancarkan Tim Serse Polsek Kota Kisaran, Senin (22/1/2018). Dari tersangka disita 7 paket plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu, 1 buah skop terbuat dari kaleng, 1 bungkus plastik klip kosong belum dipakai, 1 buah dompet warna coklat, uang kontan hasil penjualan sabu-sabu Rp. 170 ribu dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam untuk dijadikan sebagai barang bukti.

https://mail.google.com/mail/u/2/?ui=2&ik=60a4d64308&view=att&th=1611e08e48bf1cc4&attid=0.4&disp=safe&zw

bacajuga

Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan

Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Penangkapan bandar narkoba yang dikenal sangat berpengaruh itu langsung dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Samsul Adhar, SH.

Tersangka Riki Ricardo (23) warga Jalan Paitan Gg Dame Lk III Kel.Sidomukti Kab Asahan ditangkap di rumahnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan di Kepolisian menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Semula polisi menerima informasi bahwa tersangka Riki adalah pengedar narkoba di kampungnya. Bahkan Riki memiliki sindikat yang membuat dirinya berpengaruh hingga membuat warga enggan bertindak. Sehingga tersangka seperti kebal hukum melakoni bisnis haramnya itu.

Tim Serse Polsek Kota Kisaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Samsul Adhar, SH segera kelokasi yang dimaksud.

Melihat kedatangan polisi, tersangka membuang kotak rokok sempoerna. Tim Serse Polsek Kota Kisaran langsung menyergap tersangka dan mengamankan kotak rokok tersebut.

Ternyata kotak rokok itu berisi 7 paket bungkusan berisi sabu-sabu. Polisipun menggeledah rumah tersangka dan ditemukan1 buah skop terbuat dari kaleng, 1 bungkus plastik klip kosong belum dipakai, 1 buah dompet warna coklat, uang kontan hasil penjualan sabu-sabu Rp. 170 ribu dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Kota Kisaran. Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Samsul Adhar, SH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersangka.

“Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan memburu jaringannya,” ujar Iptu Rianto. (red)

Previous Post

Polsek Sunggal Ciduk Pencuri Handphone

Next Post

Satu Paslon Independen di Kota Padangsidimpuan Gagal Melaju

Related Posts

Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan
Medan

Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025
Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan
Nasional

Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan

Selasa, 8 Juli 2025
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Medan

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025
Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah
Medan

Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah

Selasa, 8 Juli 2025
Polsek Sunggal Telah Mengamankan 3 (Tiga) Orang Anggota Geng Motor
Medan

Polsek Sunggal Telah Mengamankan 3 (Tiga) Orang Anggota Geng Motor

Selasa, 8 Juli 2025
PMI dan MES Sumut Bahas Layanan Kesehatan dan Ekonomi Syariah Dengan Pemko Medan
Medan

PMI dan MES Sumut Bahas Layanan Kesehatan dan Ekonomi Syariah Dengan Pemko Medan

Selasa, 8 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel Tercium, DLHK Sumut Surati Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor ‘Dipolisikan’ Pendeta ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UMSU jadi Dewan Pembina PB ISMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani